Bawaslu Putuskan Oso Masuk dalam Daftar Caleg DPD 2019

Rabu, 09 Januari 2019 - 21:26 WIB
Bawaslu Putuskan Oso...
Bawaslu Putuskan Oso Masuk dalam Daftar Caleg DPD 2019
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukan Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai calon anggota dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilu 2019.

Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Bawaslu Abhan selaku pimpinan sidang saat gelaran sidang putusan gugatan pelanggaran administrasi atas terlapor KPU yang dilaporkan oleh kuasa hukum OSO Dodi S Abdul.

Dalam amar putusanya, Bawaslu memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu dengan tidak menjalankan putusan PTUN yang memerintahkan OSO dimasukan ke dalam DCT. Oleh karenanya, KPU diperintahkan untuk memasukan OSO ke dalam DCT.

"Mencantumkan nama dokter haji Oesman Sapata sebagai calon tetap peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah 2019 paling lama 3 hari kerja sejak putusan dibacakan," ucapnya (9/1) di Gedung Bawaslu Jakarta.

Namun, Bawaslu juga berpendapat dalam pertimbangannya bahwa putusan Mahkamah Konstitusi nomor 30 yang dibacakan pada 23 Juli 2018 mempunyai daya berlaku pada pemilu 2019 dan menjadi salah satu dasar dan pedoman bagi KPU untuk melaksanakan tahapan pencalonan anggota DPD.

Sehingga Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih pada Pemilihan Umum 2019 apabila mengundurkan diri sebagai pengurus Partai politik paling lambat 1 hari sebelum penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah.

"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk tidak menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih pada Pemilihan Umum 2019 apabila tidak mengundurkan diri sebagai pengurus Partai politik yang paling lambat 1 hari sebelum penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Berminat Jadi Anggota...
Berminat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved