Polri: BBP Sempat Melarikan Diri ke Sragen Setelah Rekaman Hoaks Viral

Rabu, 09 Januari 2019 - 12:55 WIB
Polri: BBP Sempat Melarikan Diri ke Sragen Setelah Rekaman Hoaks Viral
Polri: BBP Sempat Melarikan Diri ke Sragen Setelah Rekaman Hoaks Viral
A A A
JAKARTA - Polri telah menetapkan Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai tersangka pembuat dan penyebar rekaman kepada masyarakat terkait hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. BBP secara sengaja menyebarkan hoaks, setelah viral dirinya kabur ke wilayah Sragen, Jawa Tengah, dan Polisi menangkap Bagus pada 7 Januari 2019 di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar. "Kami bisa mendeteksi suara yang beredar tersebut. Kita meyakini adalah suara dari tersangka berinisial BBP," jelas Rachmad
(Baca juga: Polri Tetapkan Bagus Bawana Tersangka Pembuat Hoaks Surat Suara )Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Dan setelah rekaman tersebut viral, Bagus lalu membuang ponsel dan kabur ke Sragen, Jawa Tengah.

"Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM), dan melarikan diri," ungkapnya.

Diduga Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7610 seconds (0.1#10.140)