Surat Suara Pemilu 2024 Disederhanakan Jadi 2 atau 3 Lembar

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:59 WIB
loading...
Surat Suara Pemilu 2024 Disederhanakan Jadi 2 atau 3 Lembar
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik memberikan keterangan saat simulasi penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 di halaman kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi penyederhanaan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di halaman kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyederhanaan ini diharapkan memberikan dampak efisiensi penggunaan kertas dan anggaran Pemilu 2024.

"Jadi kami ingin sekali mengetahui bagaimana kesan bapak ibu sekalian terhadap penyederhanaan surat suara yang sudah kita siapkan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam sambutannya.

Dalam simulasi ini, KPU menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS). TPS pertama, digunakan untuk simulasi 3 model surat suara. Sementara, di TPS kedua digunakan untuk simulasi 2 lembar surat suara.



Evi menyampaikan, dalam simulasi ini, KPU mencoba mendesain ulang surat suara yang semula lima lembar pada pemilu 2019, kemudian disederhanakan dengan menggabungkan beberapa pemilu menjadi satu lembar 1-2 lembar surat suara dan 3 lembar surat suara. "Jadi kita sudah memulai langkah-langkah kajian ini di tahun 2021," ujarnya.

Penyederhanaan surat suara ini, kata Evi, tentu diharapkan memberikan dampak efisiensi penggunaan kertas dan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, Pemilu ke depan menjadi pemilu yang murah, mudah dalam memberikan suara, cepat dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suaranya, serta transparansi dan akuntabilitasnya terjaga.

"Inilah tujuan dari penyederhanaan surat suara. Mudah-mudahan tujuan KPU ini akan menjadi wacana ataupun menjadi satu pemikiran kita untuk bisa menyelenggarakan pemilu yang lebih efisien dan efektif," katanya.

Baca juga: Simulasi Pemilu 2024, KPU Harap Penyederhanaan Surat Suara Minimalkan Suara Tak Sah
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)