Surat Suara Pemilu 2024 Disederhanakan Jadi 2 atau 3 Lembar

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:59 WIB
loading...
Surat Suara Pemilu 2024...
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik memberikan keterangan saat simulasi penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 di halaman kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi penyederhanaan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di halaman kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyederhanaan ini diharapkan memberikan dampak efisiensi penggunaan kertas dan anggaran Pemilu 2024.

"Jadi kami ingin sekali mengetahui bagaimana kesan bapak ibu sekalian terhadap penyederhanaan surat suara yang sudah kita siapkan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam sambutannya.

Dalam simulasi ini, KPU menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS). TPS pertama, digunakan untuk simulasi 3 model surat suara. Sementara, di TPS kedua digunakan untuk simulasi 2 lembar surat suara.



Evi menyampaikan, dalam simulasi ini, KPU mencoba mendesain ulang surat suara yang semula lima lembar pada pemilu 2019, kemudian disederhanakan dengan menggabungkan beberapa pemilu menjadi satu lembar 1-2 lembar surat suara dan 3 lembar surat suara. "Jadi kita sudah memulai langkah-langkah kajian ini di tahun 2021," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Berita Terkini
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Infografis
Susul 3 Negara ASEAN...
Susul 3 Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Gabung Jadi Mitra BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved