KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Senin, 31 Mei 2021 - 05:03 WIB
loading...
KPU Kaji Penyederhanaan...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengungkapkan rencana penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara di tingkat bawah. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti.

Menyikapi tantangan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengungkapkan rencana penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. (Baca juga; Bareng Pilkada, KPU Usul Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dipercepat )

"Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak," kata Ilham dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).

Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut dalam hal ini, akan hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya di bilik suara nanti.

"Misalnya, surat suara presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan dapilnya, dapil apa saja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved