KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Senin, 31 Mei 2021 - 05:03 WIB
loading...
KPU Kaji Penyederhanaan...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengungkapkan rencana penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara di tingkat bawah. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti.

Menyikapi tantangan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengungkapkan rencana penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. (Baca juga; Bareng Pilkada, KPU Usul Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dipercepat )

"Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak," kata Ilham dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).

Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut dalam hal ini, akan hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya di bilik suara nanti.

"Misalnya, surat suara presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan dapilnya, dapil apa saja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Mengenal Michael Olise,...
Mengenal Michael Olise, Raja Assist dan Otak Serangan Prancis
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Berita Terkini
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved