Pertama Kali KY Hasilkan Dua CHA dan Hakim Ad Hoc MA di 2018

Senin, 31 Desember 2018 - 16:28 WIB
Pertama Kali KY Hasilkan...
Pertama Kali KY Hasilkan Dua CHA dan Hakim Ad Hoc MA di 2018
A A A
JAKARTA - Untuk pertama kalinya Komisi Yudisial (KY) menghasilkan dua hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA). Pelaksanaan seleksi dimulai pada Agustus 2017 untuk mengisi kekosongan 8 orang hakim ad hoc yang terdiri dari 4 orang hakim ad hoc dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan 4 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"DPR menyetujui Sugeng Santoso PN dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Junaedi dari unsur Serikat Pekerja/Buruh, untuk menjadi Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA pada Selasa 27 Maret 2018," ujar Ketua KY RI Jaja Ahmad Jayus dalam jumpa pers di kantornya, Senin (31/12/2018).

Jaja menjelaskan, pihaknya menetapkan 63 calon dinyatakan Iolos dalam seleksi administrasi dari 75 orang pendaftar. Di seleksi kualitas, KY meloloskan 27 orang calon hakim ad hoc.
Sementara diseleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 14 orang calon. Di seleksi wawancara, KY meloloskan 4 dari 14 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industlial yang diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Namun, DPR hanya menyetujui dua dari empat orang yang dicalonkan," jelasnya.

Di tahun 2018 pula, lanjut Jaja, Komisi III DPR menyetujui dua calon hakim agung (CHA) yang diajukan KY untuk diangkat menjadi hakim agung. Keduanya adalah Abdul Manaf dari Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh dari Kamar Perdata. Dengan demikian, KY telah berhasil menghasilkan 58 orang hakim agung sejak seleksi pertama kali digelar di tahun 2006.

Seleksi tersebut merupakan pelaksanaan Seleksi CHA 2017 Periode ll untuk mengisi 8 calon hakim agung yang terdiri dari 3 hakim agung Kamar Perdata, 1 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Pidana, 2 hakim agung Kamar Minter dan 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara yang memiliki keahlian hukum perpajakan.

Seleksi terdiri dari empat tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. KY menetapkan 74 CHA dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dari 84 orang pendaftar.

Di seleksi kualitas, KY meloloskan 23 dari 69 orang CHA yang mengikuti seleksi. Sementara di seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 8 dan 23 orang CHA. Diseleksi wawancara, KY meloloskan 2 dari 8 orang CHA yang diusulkan DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Agustus 2018 KY kembali membuka penerimaan usulan CHA sebanyak 8 orang yaitu 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata dan 1 orang untuk kamar kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

KY menetapkan 82 CHA dinyatakan Iolos dalam seleksi administrasi dari 87 orang pendaftar secara online melalui www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id

"Di seleksi kualitas, KY meloloskan 25 dari 81 orang CHA yang mengikuti seleksi. Sementara di seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 12 dari 25 orang CHA. Selanjutnya. 12 CHA itu berhak mengikuti wawancara terbuka pada 3, 4. dan 7 Januari 2019 di Kantor KY, Jakarta," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2796 seconds (0.1#10.140)