Jual Beli Blangko E-KTP Dinilai Kejadian Luar Biasa

Jum'at, 07 Desember 2018 - 10:05 WIB
Jual Beli Blangko E-KTP...
Jual Beli Blangko E-KTP Dinilai Kejadian Luar Biasa
A A A
JAKARTA - Praktik jual beli blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dinilai menjadi salah satu kejadian luar biasa. Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera pun menyesalkan terjadinya praktik tersebut.

“Ini Kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas,” ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (7/12/2018).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menilai terjadinya praktik jual beli blangko E-KTP itu sudah mencapai level berbahaya. Sehingga, menurut dia diperlukan audit terhadap proses pembuatan KTP mulai dari pemerintah sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.

“Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius,” tegasnya.

Dia menilai, seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan persoalan itu. "Rakyat makin dibuat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan,” ucap dia.

Selain itu, dia khawatir bisa berimbas pada Pemilu 2019. “Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP elektronik juga berdampak besar terhadap kisruh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas,” paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6146 seconds (0.1#10.140)