Tahun 2021 Kemendagri Targetkan Rekam Data 5,7 Juta e-KTP 

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:56 WIB
loading...
Tahun 2021 Kemendagri...
Kemendagri menargetkan perekaman data e-KTP 5,7 juta penduduk pada 2021. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan perekaman datae-KTP pada tahun 2021 sebanyak 5,7 juta. Angka ini adalah sisa wajib KTP yang belum merekam data ada tahun lalu plus tambahan penduduk berusia 17 tahun pada 2021.

“Target perekaman 5.777.755 jiwa. Ini terdiri dari sisa wajib KTP belum rekam tahun 2020 sebesar 1.745.964. Dan wajib KTP pemula umur 17 tahun sampai akhir 2021 yakni 4.031.791,” kata Sekjen Kemendagri Muhammad Hudoridalam acara Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020, Kamis (21/2/2021).

(Baca:Hasil Sensus 2020: Jumlah Penduduk 270,20 Juta Jiwa, Ini Rinciannya)

Dia mengatakan tahun 2021 jumlah wajib KTP naik dari 196.349.976 jiwa menjadi 200. 426.767 jiwa. Sementara angka capaian perekaman sebesar 97,12%.

Pada kesempatan itu Hudori juga menyampaikan jumlah penduduk Indonesia per semester II tahun 2020 berjumlah 271.349.889 jiwa, terdiri atas 134.229.988 perempuan dan 137.119.901 jiwa. Lalu jumlah keluarga sejumlah 86.437.053 jiwa.

“Jika dilihat jumlah penduduk per pulau Indonesia. Kalau kita lihat Pulau Jawa menempati urutan pertama paling banyak yaitu sebesar 55,94%. Menyusul Sumatera sejumlah 21,7%. Kemudian Sulawesi sejumlah 7,43%. Kalimantan 6,13%. Bali dan Nusa Tenggara ini saya kira berjumlah 5,57%. Papua Sejumlah 2,02%. Dan Maluku 1,17%,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)