Kemendagri Sebut Kepala Daerah Terjerat Korupsi Mengalami Penurunan

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 11:01 WIB
Kemendagri Sebut Kepala...
Kemendagri Sebut Kepala Daerah Terjerat Korupsi Mengalami Penurunan
A A A
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mencatat adanya penurunan trend kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dari tahun 2004 hingga 2018. Dari catatan Kemendagri bila di total sudah ada 434 kepala daerah yang terjerat kasus Korupsi.

"Catatan kita 2004 sampai 2009 ada 241 kepala daerah yang terkena persoalan hukum. Tahun 2009 sampai 2014 menjadi 101, turunnya cukup drastis," ujar Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk 'Kepala Daerah Terjerat Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Akmal menambahkan, pada tahun 2014 sampai tahun 2018 sebenarnya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah mengalami penurunan. "Sampai dengan terakhir di Cirebon kemarin angka kita 92. Sebetulnya trendnya menurun," terangnya.

"Perhatian masyarakat cukup tinggi, kita apresiasi bahwa korupsi sudah menjadi sebuah kejahatan bersama, untuk masyarakat itu sebuah kondisi yang positif. Kita juga berharap ini mendorong pengawasan," jelas Akmal.

Sementara, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng menyebut peran masyarakat sangat penting dalam menumpas korupsi.

Dia menganggap amarah masyarakat mengenai maraknya korupsi harus di biarkan. Karena amarah itu, akan jadi pemicu semangat bagi para lembaga penegak hukum untuk menumpas korupsi.

"Korupsi, mudah mudahan masyarakat kita masih marah, yang harus kita takutkan korupsi ini dianggap biasa. Maka biarkan kemarahan publik harus kita bangkitkan jangan pernah lelah untuk berjuang melawan korupsi," tutur Robert.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)