Jabatan 10 Gubernur Berakhir pada September 2023, Berikut Datanya
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:27 WIB
loading...
10 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - 10 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023. Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan.
"Jumlah itu terdiri dari 10 gubernur pada bulan September, dua gubernur pada Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023," kata Benni dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Benni menjelaskan, 10 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 itu adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah.
Selanjutnya Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua.
Baca juga: Masa Jabatan Tersisa 8 Bulan, Gubernur Jabar: Saya Tinggal Menyempurnakan Program Kerja
Kemudian untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober, yakni Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
"Jumlah itu terdiri dari 10 gubernur pada bulan September, dua gubernur pada Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023," kata Benni dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Benni menjelaskan, 10 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 itu adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah.
Selanjutnya Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua.
Baca juga: Masa Jabatan Tersisa 8 Bulan, Gubernur Jabar: Saya Tinggal Menyempurnakan Program Kerja
Kemudian untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober, yakni Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Lihat Juga :