Memutihkan Sawit Nasional

Senin, 16 Juli 2018 - 07:32 WIB
Memutihkan Sawit Nasional
Memutihkan Sawit Nasional
A A A
Iwan Nurdin
Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria

MENGAPA sawit be­gitu mudah ma­suk perangkap da­lam hambatan tarif, nontarif, hingga penolakan dalam perdagangan inter­na­sional di Uni Eropa dan Ame­rika Serikat (AS)? Meski peme­rintah dan pengusaha me­nge­rahkan seluruh tenaga untuk membuat minyak mentah sa­wit (CPO) asal Tanah Air dapat diterima, langkah peng­ha­da­ngan oleh lawan dagang selalu sebanding.

Ada beberapa faktor politik yang tidak sepenuhnya dihi­tung terkait soal ini, yaitu me­nguat­nya gerakan konsumen cerdas. Gerakan ini memaksa pro­dusen di sana diwajibkan me­nulis ba­han baku dalam pro­duk ke­masan mereka minyak sawit se­bagai sawit, bukan mi­nyak nabati.

Sementara telah tumbuh rasa bersalah jika membeli pro­duk yang berasal dari sawit dilabeli sebagai pro­duk perusak alam, merampas tanah petani, masyarakat adat, serta hanya memperkaya se­ge­lintir orang.

Di beberapa negara, para orang tua juga mulai meng­kri­tik jika sekolah menyediakan ma­kan siang yang berasal dari mi­nyak sawit. Selain ber­la­wan­an dengan nilai-nilai pen­di­dik­an yang ditanamkan, juga de­ngan alasan kesehatan.

Ge­ra­kan ini juga merambah ke bank. Masya­ra­kat mulai menolak me­nabung dan bertransaksi ke­uangan pada bank yang me­nyalurkan kre­dit kepada per­usa­haan yang membiayai pembangunan sa­wit. Bukankah se­buah gerakan yang membesar akan memu­dah­kannya menjadi sebuah ke­bi­jakan publik, di sisi lain selalu ditangkap se­ba­gai peluang men­cari simpati para politisi.

Reformasi Perkebunan
Selama ini penolakan sawit Indonesia dituduhkan oleh sejumlah pengusaha, politisi, dan pejabat pemerintah ka­re­na lembaga swadaya ma­sya­ra­kat (LSM) dalam negeri yang melakukan kampanye hitam sawit. Padahal tuduhan itu di­pa­kai sebagai senjata dalam perang dagang dengan minyak nabati Eropa, seperti bunga ma­ta­hari, jagung, dan kedelai mereka yang tidak efisien. LSM na­sional dituduh sebagai proxy dari lawan yang ditanam “asing” di dalam negeri.

Sayangnya, persoalan sawit yang dituduhkan Eropa de­ngan mudah dapat ditemukan tanpa perbaikan berarti. Po­kok-pokok tuduhan tersebut ada­lah CPO Indonesia diha­sil­kan dengan cara membayar bu­ruh dengan sangat murah, me­ru­gikan petani kecil, ­me­la­ku­kan perampasan tanah, me­ru­sak lingkungan hidup berupa penghancuran hutan dan ha­bi­tat hewan langka, serta me­nam­bah pemanasan global ka­re­na menanam di atas gambut.

Fakta bahwa industri mi­nyak sawit mendapatkan ke­untungan besar dari sistem pro­duksi yang merugikan pe­tani mandiri, petani plasma dan buruh kebun memang ter­jadi. Jutaan lapangan kerja yang diklaim dihasilkan oleh pengusaha sawit tidak tercatat di dinas tenaga kerja. Sebab pe­kerjaan itu adalah buruh ha­rian lepas, buruh kontrak, dan nyaris tanpa perlindungan. Lokasi-lokasi yang jauh telah membuat persoalan ini tidak pernah terungkap.

Sementara petani mandiri, petani plasma mendapatkan harga pembelian yang kurang adil. Sawit mungkin satu-sa­tu­nya komoditas non-”strategis” di luar pangan dan energi yang harga pembeliannya dite­tap­kan pemerintah.

Anehnya, kom­ponen harga tersebut ter­masuk penyusutan pabrik juga menjadi beban yang di­tang­gung petani. Padahal pem­be­lian pabrik di lapangan rata-rata di bawah garis harga yang ditetapkan tanpa penindakan.

Dari sisi agraria, jutaan hek­tare kebun sawit sedang ber­konflik karena melakukan pe­rampasan tanah (land grabbing) masyarakat. Penggunaan TNI/ Polri dan Pamswakarsa dalam penyelesaian menghasilkan kor­­ban dan kriminalisasi.

Ta­hun lalu saja, menurut catatan Konsorsium Pembaruan Ag­raria (KPA), dari 194.453,27 hek­tare letusan konflik di sek­tor perkebunan, seluas 95.565.27 ha (49%) ter­jadi di ke­bun sawit.

Dalam kon­flik agraria tahun lalu tercatat 13 orang tewas, 6 orang ter­tem­bak, dan ratusan ditahan. De­ngan kondisi se­macam ini ten­tu tu­duhan ten­tang “sawit ber­darah” tak m­u­dah dielakkan. Terkait masalah ling­ku­ngan hidup, perusakan hu­tan adalah masalah utama sa­wit. Satu dekade lalu, sembilan juta hektare hutan dilepas dan 70% digunakan untuk sawit.

Saat ini bahkan pulau-pulau kecil di Indonesia Timur di­ru­sak dan berubah menjadi sawit. Usaha mengelak dari tuduhan dengan menggandeng akade­mi­si un­tuk menyatakan sawit sebagai tanaman kehutanan hanya menambah kekonyolan.

Di tengah suasana praktik se­macam ini, lima pengusaha rak­sasa sawit saat ini justru me­nd­a­pat suntikan subsidi Rp7,5 tri­liun rupiah untuk pe­nanaman kembali (rep­lan­t­ing) dan pe­ngem­bangan bio­die­sel melalui Badan Pengelola Dana Perke­bun­an Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal ini bisa terjadi sebab ke­pe­milikan kebun sawit memang lebih dari sete­ngah­nya hanya dimiliki oleh kurang dari 10 pe­ngusaha saja.

Karena itu, politik nasional mesti membicarakan data-data semacam ini dengan jer­nih. Penyangkalan tanpa per­baikan tak banyak menolong. Apalagi melindungi secara ber­lebihan melalui RUU Per­ke­la­pa­sawitan.

Sudah saatnya sis­tem perkebunan era Kolonial Belanda yang dikritik keras oleh pendiri bangsa ini di­re­for­masi. Langkah moratorium sa­wit, penyelesaian konflik ag­raria dan lingkungan hidup, serta memperbaiki sistem per­buruhan wajib dilakukan.

Saat ini negara kita me­m­butuhkan roadmap reformasi perkebunan nasional yang me­ngarah pada keadilan. Negara harus hadir di sisi ini. Harus ada langkah terukur mendorong agar hak guna usaha (HGU) sa­wit yang telah habis masa ber­la­kunya menjadi koperasi petani dan buruh yang bekerja sama de­ngan fakultas per­ta­nian.

Di sisi lain, transformasi pengusaha ke­bun untuk segera beralih ke hi­lirisasi produksi harus dido­rong dan didukung secara ketat.
(thm)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved