Belajar dari Dua Tragedi Pelayaran

Rabu, 11 Juli 2018 - 07:28 WIB
Belajar dari Dua Tragedi...
Belajar dari Dua Tragedi Pelayaran
A A A
Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI/Ketua Badan Bela Negara Pengurus Pusat FKPPI

PERUBAHAN
iklim te­lah mengeskalasi risiko bagi moda transportasi laut. Untuk meminimalisasi po­ten­si kecelakaan, tata kelola ang­kut­an laut harus dibenahi de­ngan fokus pada penegakan di­siplin atau kepatuhan pada pera­turan tentang kese­la­mat­an. Pembenahan pada pel­a­buh­an-pelabuhan kecil di ber­ba­gai pelosok wilayah patut men­dapatkan perhatian khu­sus dari Kementerian Per­hu­bung­an RI.

Sejak pertengahan Juni hing­ga awal Juli 2018 publik di­selimuti kesedihan karena dua tragedi yang terjadi di sektor angkutan laut. Tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Ba­ngun di Danau Toba pada 18 Ju­ni dan tragedi KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Se­latan pada 3 Juli 2018 me­ne­lan banyak korban jiwa.

Karena faktor kedalaman, pihak ber­we­nang akhirnya memu­tus­kan penghentian pencarian dan upaya meng­angkat korban KM Sinar Baru. Dua tragedi ini ter­jadi akibat kecerobohan ma­nusia. Faktor keselamatan ti­dak di­uta­ma­kan karena oto­ri­tas pela­buhan tidak efektif menjalankan fungsinya.

Memang pembenahan atau per­baikan tata kelola pela­buh­an-pelabuhan kecil nyaris tak tersentuh karena perhatian lebih terfokus pada pelabuhan be­sar atau pelabuhan utama, pe­labuhan pengumpul, dan pe­labuhan pengumpan. Khusus untuk pelabuhan laut yang me­la­yani kegiatan angkutan laut dan angkutan penyeberangan terkesan minim perhatian. Be­gitu juga untuk pelabuhan sungai dan danau.

Pada pelabuhan-pelabuhan kecil yang bertebaran di ber­ba­gai pelosok wilayah itu, per­hati­an pada aspek keselamatan pe­numpang bisa dibilang cu­kup minim. Manajemen pela­buh­an tidak mampu bersikap tegas untuk menegakan dan menjalankan disiplin pe­la­yar­an. Sebaliknya, bahkan banyak oknum otoritas pada pela­buh­an-pelabuhan kecil itu tampak sangat kompromistis.

Mem­biar­kan saja sebuah kapal mo­tor (KM) kelebihan penum­pang atau muatan lainnya, tak pe­duli pada kondisi kapal atau aspek kelaikan, mengangkut ba­nyak orang tan­pa mani­fes penumpang dan tanpa baju pe­lampung (life jacket), ke­te­ram­pil­­an awak kapal yang apa ada­nya, hingga membiarkan saja sebuah kapal bertolak dari der­maga kendati cuaca sedang buruk.

Kesemrawutan tata kelola pelabuhan seperti itu sudah menjadi keseharian di banyak tempat. Kalkulasi risiko bukan menjadi faktor yang utama. Aspek yang paling dipe­n­ting­kan adalah prinsip saling meng­untungkan antara pemi­lik kapal dan oknum-oknum pada otoritas pelabuhan.

Ten­tang aspek keselamatan, an­dal­an utamanya adalah naluri dan pengalaman nakhoda ka­pal melayari jalur laut yang se­tiap hari dilaluinya. Data-data tentang perkiraan cuaca dari institusi resmi seringkali di­abai­kan. Jadi, dalam konteks ke­se­lamatan, penumpang se­per­ti dalam posisi atau status untung-untungan.

Pada tragedi KM Sinar Ba­ngun di Danau Toba sempat ter­jadi kesimpangsiuran data mengenai jumlah penumpang. Kesimpangsiuran terjadi kare­na kapal tidak me­mi­liki ma­ni­fes. Polisi men­ca­tat 194 pe­num­pang sesuai la­poran ke­luar­ga. Basarnas men­catat 184 penumpang, se­dangkan PT Jasa Raharja men­catat 164 orang. Selain tanpa dokumen ma­nifes penum­pang, kapal itu juga diketahui tidak meme­nuhi standar ke­se­la­matan se­per­ti keterse­dia­an baju pelam­pung.

Pemerintah Kabupaten Si­ma­lungun akhirnya harus me­la­kukan penelusuran untuk me­mastikan jumlah dan nama pe­numpang KM Sinar Bangun. Dari penelusuran itu diketahui bahwa jumlah penumpang KM Sinar Bangun tercatat 188 orang. Data ini diumumkan 1 Juli 2018, diperoleh dari hasil kon­firmasi langsung dengan ke­luarga korban yang anggota ke­luarganya belum ditemukan dan jumlah korban selamat.

KM Lestari Maju yang akhir­nya harus dikandaskan di per­airan Selayar, Kabu­paten Bu­lukumba, Sulawesi Selatan, Se­lasa (3/7) juga me­lakukan ke­cerobohan yang nyaris sama. Berlayar dalam kondisi cuaca buruk dengan kelebihan pe­num­pang. Data manifes yang dicatat oleh otoritas Pelabuhan Bira di Bulukumba hanya me­nye­butkan 139 orang penum­pang. Padahal, jumlah korban yang dievakuasi mencapai 189 orang dengan rincian 34 pe­num­pang meninggal dunia dan 155 orang lain se­lamat.

Agar tragedi seperti ini ti­dak berulang di kemu­di­an hari, pim­pinan DPR men­do­rong Ke­men­te­rian Perhubungan un­tuk membenahi ma­na­jemen pada semua pe­la­buhan. Demi ke­se­lamatan, disip­lin harus di­te­gak­kan tanpa kom­promi. Ke­ten­tuan atau teknis per­sya­rat­an kapal angkutan pe­num­pang pun ha­rus dipenuhi.

Dari tragedi KM Sinar Ba­ngun, masya­ra­kat bisa melihat bahwa manajemen pelabuhan Simanindo kecolongan. Per­ta­ma, hari itu sudah dua kali BMKG mengeluarkan pe­ri­ngat­­­an dini tentang cuaca eks­trem di kawasan Sumatera Uta­ra sebelum berangkatnya KM Sinar Bangun. Peringatan dike­luar­kan Kantor BMKG Suma­te­ra Utara pada pukul 11.00 dan 14.00 WIB. Artinya, KM Sinar Bangun seharusnya tidak di­izinkan berlayar pada saat itu.

Kedua, ada dugaan KM Si­nar Bangun kelebihan muat­an pada saat tenggelam. Ka­pasi­tas angkutnya hanya 43 orang. Tetapi, pada hari tra­gedi itu, KM Sinar Bangun diduga meng­angkut ratusan penum­pang plus puluhan kendaraan roda dua. Di sini terlihat bahwa ma­najemen pengawasan Pela­buhan Si­ma­nindo tidak ber­fung­si de­ngan efektif.

Sekali lagi, pelanggaran atau kelalaian manajemen se­per­ti ini cenderung terjadi di ba­nyak pelabuhan kecil. Maka itu, agar tragedi seperti KM Si­nar Bangun dan KM Lestari Maju tidak berulang di ke­mu­di­an hari, Kementerian Per­hu­bun­g­an ­perlu membenahi ma­najemen semua pelabuhan. Pe­ra­turan harus ditegakkan dan disiplin harus dijalankan tanpa kom­promi.

Perubahan iklim yang ka­dang terasa sangat ekstrem te­lah mengeskalasi risiko pada sek­tor angkutan laut. Semua ope­ra­tor angkutan laut atau otoritas pelabuhan harus pe­duli pada informasi cuaca dari institusi resmi seperi BMKG. Ketika BMKG menyatakan cua­ca sedang buruk, otoritas pe­labuhan harus berani mela­rang kapal-kapal motor berlayar.

Pemerintah harus men­do­rong semua pelabuhan kecil di ber­bagai pelosok wilayah un­tuk menerapkan mana­jemen atau tata kelola yang kekinian (modern). Kemen­terian Per­hu­bungan perlu memberi we­we­nang kepada manajemen pe­la­buhan di daerah-daerah un­tuk me­lakukan audit semua moda transportasi laut yang ber­operasi di perairan Indo­ne­sia. Audit itu hendaknya fokus pada aspek kelaikan kapal, aspek perizinan, dan aspek ke­se­lamatan.

Tragedi di sektor angkutan laut tidak boleh terjadi lagi. Apalagi, hanya karena faktor human error. Penyebab tragedi KM Sinar Baru dan KM Lestari Maju sudah lebih dari cukup un­tuk dijadikan pem­belajaran. Se­karang adalah waktu yang tepat untuk me­lakukan pem­be­nahan tata kelola pada se­mua pelabuhan kecil di ber­ba­gai pelosok.
(maf)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Mensesneg Beri Sinyal...
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved