Masjid Penyebar Faham Radikal Tak Perlu Diberi Tanda Khusus

Jum'at, 08 Juni 2018 - 22:14 WIB
Masjid Penyebar Faham Radikal Tak Perlu Diberi Tanda Khusus
Masjid Penyebar Faham Radikal Tak Perlu Diberi Tanda Khusus
A A A
JAKARTA - Polemik informasi mengenai adanya 40 masjid yang terindikasi menyebarkan faham radikal terus bergulir. Belum diketahui di mana saja 40 masjid yang dimaksud.

Ketua PBNU Bidang Hukum, Robikin Emhas mengatakan, masjid yang disebut sebagai menyebarkan paham radikal tidak perlu dikasih tanda khusus. Cukup diberi atensi supaya masjid berfungsi sebagaimana mestinya.

“Saya bersyukur kalau masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdloh (shalat 5 waktu). Melainkan sekaligus memiliki fungsi ekonomi dan sosial. Yakni menggerakkan kehidupan ekonomi warga dan mengkonsolidasi umat agar kehidupan sosial berjalan harmonis, dengan orang yang berbeda keyakinan sekalipun,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (8/6/2018).

Menurutnya, menyampaikan kandungan Alquran dan hadits bukan radikal. Namun ia mengingatkan jangan menjadikan masjid sebagai sarana menebar kebencian dan melakukan agitasi politik. “Karena itu mendegradasi fungsi masjid itu sendiri,” terangnya. (Baca juga: BNPT Minta Kemenag Tindak Lanjuti Info 40 Masjid Terpapar Radikalisme )

Robikin mengatakan, Islam adalah agama damai, agama untuk keselamatan kolektif, agama yang menuntun manusia untuk berserah kepada Tuhan. Karenanya, dakwah juga ada tuntunannya.

Yakni harus dilakukan dengan cara yang bijak, baik dan lembut. Tidak boleh kasar dan semena-mena. Bahkan andai terdapat selisih paham dan harus berdiskusi atau debat sekalipun, tetap harus dilakukan dengan cara yang santun.

“Boleh jadi karena sikap lembut dan bijak seperti itulah orang semakin kesengsem (terpikat) dengan ajaran Islam dan menaruh hormat,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8138 seconds (0.1#10.140)