Independensi Rakyat dalam Pilkada

Senin, 21 Mei 2018 - 07:26 WIB
Independensi Rakyat...
Independensi Rakyat dalam Pilkada
A A A
Nurlia Dian Paramita

Ketua Bidang Organisasi PP Nasyiatul Aisyiah (PPNA) 2016-2020, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)

RAKYAT konon ada­lah pemegang ke­daulatan terting­gi dalam soal pe­mi­lihan pemimpin politik (Da­ha­na, 2017). Namun, rak­yat se­ringkali dihadapkan pada pi­lih­an-pilihan yang ti­dak stra­tegis, bahkan me­ngoop­­tasi daya pilih mereka. Se­jatinya proses re­ge­ne­rasi kepemim­pin­an di dae­rah me­lalui pil­ka­da meng­ha­sil­kan se­buah ke­se­pakatan dan ke­ber­lanjutan yang terjalin antara pemimpin dan rak­yat­nya. De­ngan begitu, tidak ada distorsi atas ke­bi­ja­kan baik yang telah di­ru­mus­kan ber­sa­ma hingga akhirnya berganti hanya ka­rena pe­mim­pin yang terpilih bukan dari genre se­be­lumnya. Sekian lama proses pe­milihan lang­sung berjalan, na­sib kaum alit tidak jauh ber­ubah (Muíti, 2018).

Apakah rakyat selama ini sudah menjadi warga yang in­de­penden? Atau, malah rakyat bukan siapa-siapa di dalam konstruksi demokrasi ke­bang­saan di Indonesia ini. Fe­no­mena peningkatan kasus ke­pala daerah yang terjerat ko­rupsi tentu sangat kental sekali dengan persekongkolan elite dengan petinggi partai lokal ataupun pengusaha/cu­kong yang kerap menjadi salah satu bohir yang ikut andil da­lam kon­­testasi daerah. Rakyat ha­nya dapat terkesima seraya ber­ge­ming, benarkah pe­mim­pin kami adalah pemimpin yang ko­rup, tercela, dan peng­khia­nat kepercayaan rakyat. Se­buah kondisi yang mem­pri­ha­tinkan sekaligus menjadi se­buah pertanda bahwa proses de­mokrasi Indonesia dalam kon­disi masygul.

Rakyat Cenderung Apatis

Negara penting untuk meng­hadirkan sebuah re­gu­la­si yang mengatur agar tatanan politik bangsa ini dapat mem­berikan praktik baik dalam ber­de­mokrasi. Tak dapat di­pung­kiri bahwa partai politik men­jadi satu-satunya wadah yang dianggap mampu men­ja­di wa­dah dalam mencerdaskan pe­milih. Jelas bahwa sistem de­­mo­krasi menghendaki partai politik menjadi penyangga uta­­ma yang menghasilkan wa­kil-wakil rakyat kredibel dan ama­nah.

Namun, hal tersebut ti­dak kunjung serius dilakukan, Partai-partai baru yang ber­mun­­culan, platform pendi­rian­nya bahkan belum sepe­nuhnya menawarkan ihwal yang substansial, setidaknya mereka hanya membelah diri demi dramaturgi kekuasaan yang ultraradikal. Perburuan kekuasaan didasarkan pada pe­rebutan antara satu “spe­sies” melawan “spesies” lain guna mengekalkan privilese yang dimiliki oleh segelintir elite yang telah lama men­do­mi­nasi (Maliki, 2012).

Rakyat akhirnya me­nen­tukan pilih­an­nya ber­da­sarkan siapa yang memberikan ban­tu­an (dana cash, pemberian sem­bako, pro­gram bersubsidi, dan iming-iming jabatan).

Peran Penyelenggara Pemilu

KPU dan Bawaslu mem­pu­nyai peran penting da­lam me­nyosialisasikan para calon ke­pala daerah sekaligus mem­be­rikan pencerahan ke­pa­da ma­syarakat pemilih me­la­l­ui teknis penyelenggaraan. KPU sebagai pe­nye­leng­gara teknis dapat me­mas­tikan bah­wa proses pen­daf­taran ter­ma­suk kelengkapan ijazah calon tidak bodong, per­kenalan calon kepala daerah melalui me­ka­nisme kampanye sung­guh-sung­guh dilakukan de­ngan muat­an materi yang telah di­canangkan, visi misi harus se­suai dengan rencana pem­ba­ngunan daerah, bukan omong ko­song apalagi mem­bual janji kepada rakyat.

Bawaslu mem­be­rikan in­for­­ma­si mengenai catatan fik­tif atau potensi pe­langgaran yang dilakukan oleh calon ke­pala daerah, termasuk apabila yang bersangkutan tid­ak trans­­par­an dalam pen­da­na­an kamp­a­nye serta tidak me­la­kukan kam­panye yang edu­ka­tif dan bernuansa SARA ter­ha­dap ma­syarakat.

Tagih Janji Politik

Memproduksi dan mem­ba­ngun persepsi bahwa politik yang baik dan sehat itu men­de­sak untuk dilakukan. Jangan sampai rakyat terus terjebak pada apatisme yang membuat mereka kehilangan selera un­tuk terlibat aktif dalam par­ti­sipasi politik. Independensi da­lam memberikan hak pilih ter­hadap pemimpin yang di­ang­gap kre­dibel dan amanah di­harapkan mampu me­ngu­rangi produksi kepemimpinan yang korup dan rentan pe­nye­le­wengan.

Pertama, mengikat kontrak politik dengan calon pe­mim­pin kepala daerah, ada hak dan kewajiban yang akan diterima sebagai konsekuensi calon pemimpin kepala dae­rah. Tim­ses kampanye pas­a­ngan calon sebaiknya berasal dari rakyat setempat, bukan titipan elite pusat, apalagi pihak yang tidak paham dae­rah pemilihan. Ke­dua, me­nyi­sir kontestan yang dinilai me­ru­gikan publik (ke­bi­jakan yang manipulatif) de­ngan me­nyosialisasikan da­lam rapat RT/RW.

Ketiga, meng­­gerakkan par­tisipasi pro­­duktif warga dalam lokus “se­­lamat­kan pilkada dae­rah”. Hal ini di­harapkan mampu mem­bang­kitkan tang­gung jawab publik un­tuk turut memonitor se­ka­ligus aktif da­lam ikut mem­be­rikan in­ves­tasi politik khu­susnya yang sesuai dengan aspirasi ma­syarakat setempat.

Untuk itu, pada 2018 ini menjadi salah satu perjalanan sejarah yang tak boleh disia-siakan. Ha­rapan dan cita-cita mulia bang­sa ini sebaiknya segera ter­wu­jud. Bah­wa rakyat adalah sub­jek vital perubahan yang tak per­nah redup.
(pur)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved