Hari Otda, Pemerintah Banjiri Pemda Sejumlah Penghargaan
A
A
A
JAKARTA - Peringati Hari Otonomi Daerah, pemerintah menganugerahkan sejumlah penghargaan dan apresiasi kepada daerah dan kepala daerah yang berprestasi. Selain sebagai reward atas keberhasilan, penghargaan itu diharapkan dapat jadi pemicu agar semua daerah unjuk keberhasilan.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22, yang jatuh pada 25 April ini, akan menjadi hari bahagia bagi para kepala daerah yang berprestasi. Pada hari itu, pemerintah pusat akan mengganjar mereka dengan aneka rupa penghargaan. “Pada hari itu, Pemerintah akan menganugerahkan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha dan Parasamya Purnakarya Nugraha,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada 7 kabupaten antara lain Kabupaten Malang, Pasuruan, Kuningan, Bulukumba dan Bone ditambah 2 kota yaitu Kota Tangerang dan Pare-Pare. Hal ini berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016.
Sementara Parasamya Purnakarya Nugraha diberikan kepada kepala daerah yang daerahnya sukses mendapatkan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Kudus Musthofa. Dua penghargaan itu rencananya diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau pejabat yang ditunjuk oleh Presiden.
Selain itu, masih ada penghargaan lain yang akan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini. “Kementerian Dalam Negeri akan memberikan apresiasi tematik kepada daerah yang berprestasi. Jumlah yang diberi penghargaam lumayan banyak,” tandasnya.
Penghargaan tematik dari Kemendagri itu antara lain diberikan kepada daerah yang sukses melakukan perampingan organisasi dan yang secara sukarela menghapus berbagai Perda dan peraturan kepala daerah yang dinilai menghambat investasi. Kemudian, daerah yang melakukan inovasi dan inovasinya memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat, serta berbagai prestasi lain yang istimewa.
Berbagai penghargaan itu merupakan salah satu bentuk dari apresiasi pemerintah terhadap daerah dan kepala daerah yang memiliki prestasi bagus. Sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan otonomi daerah, Kemendagri bertanggung jawab untuk mendorong agar semua daerah dapat maju dan melaksanakan otonomi sesuai dengan koridor yang ada. “Jadi semua penghargaan itu diberikan dengan maksud agar daerah lain juga terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sehingga juga bisa memperoleh penghargaan,” jelasnya.
Tak hanya daerah yang dipicu untuk menjadi lebih baik. Ditjen Otda pun melakukan sejumlah upaya untuk melakukan perbaikan dan penguatan internal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Pekan Focus Discussion Group (FGD). Semua direktorat di lingkungan Ditjen Otda menggelar FGD mengenai isu yang sedang dihadapi oleh masing-masing direktorat.
Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD menyelenggarakan FGD dengan judul “Quo Vadis Dana Otsus Papua” untuk membahas nasib dana Otsus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021. Lalu, Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian perangkat Daerah menyelenggarakan FGD yang membahas tema Optimalisasi UPTD Dalam Rangka Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Mendukung Ekonomi Kerakyatan.
Sementara, Direktorat Produk Hukum Daerah menggelar FGD dengan tema Inventarisasi Perda dan Perkada yang Menghambat Kemudahan Investasi di Daerah. Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah menyelenggarakan FGD dengan tema Reformulasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).
Rangkaian FGD ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbaiki tata laksana pengawasan dan pembinaan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang dimaksud oleh UU No 23/2014. “Ada juga acara tambahan. Misalnya, lomba-lomba olahraga, dan juga pagelaran Wayang Kulit dengan Dalang Ki Sujiwo Tedjo,” kata Sumarsono, sembari menyebutkan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah juga akan diperingati dengan upacara bendera di semua kantor gubernur, dan bupati/walikota se-Indonesia.
Sumarsono menambahkan, tahun ini Peringatan Hari Otonomi Daerah mengambil tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis”. Tema tersebut merupakan penjabaran dari semangat Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Sumarsono menjelaskan, dalam tema ini kata bersih dan demokratis sengaja diberi penekanan. Hal itu bukan tanpa alasan. “Kami tak ingin lagi mendengar adanya kasus-kasus korupsi yang melanda kepala daerah. Pada saat yang sama, kami juga ingin agar semua pemerintah daerah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada Langsung 2018 maupun tahapan-tahapan menuju Pemilu 2019,” ujarnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22, yang jatuh pada 25 April ini, akan menjadi hari bahagia bagi para kepala daerah yang berprestasi. Pada hari itu, pemerintah pusat akan mengganjar mereka dengan aneka rupa penghargaan. “Pada hari itu, Pemerintah akan menganugerahkan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha dan Parasamya Purnakarya Nugraha,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada 7 kabupaten antara lain Kabupaten Malang, Pasuruan, Kuningan, Bulukumba dan Bone ditambah 2 kota yaitu Kota Tangerang dan Pare-Pare. Hal ini berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016.
Sementara Parasamya Purnakarya Nugraha diberikan kepada kepala daerah yang daerahnya sukses mendapatkan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Kudus Musthofa. Dua penghargaan itu rencananya diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau pejabat yang ditunjuk oleh Presiden.
Selain itu, masih ada penghargaan lain yang akan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini. “Kementerian Dalam Negeri akan memberikan apresiasi tematik kepada daerah yang berprestasi. Jumlah yang diberi penghargaam lumayan banyak,” tandasnya.
Penghargaan tematik dari Kemendagri itu antara lain diberikan kepada daerah yang sukses melakukan perampingan organisasi dan yang secara sukarela menghapus berbagai Perda dan peraturan kepala daerah yang dinilai menghambat investasi. Kemudian, daerah yang melakukan inovasi dan inovasinya memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat, serta berbagai prestasi lain yang istimewa.
Berbagai penghargaan itu merupakan salah satu bentuk dari apresiasi pemerintah terhadap daerah dan kepala daerah yang memiliki prestasi bagus. Sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan otonomi daerah, Kemendagri bertanggung jawab untuk mendorong agar semua daerah dapat maju dan melaksanakan otonomi sesuai dengan koridor yang ada. “Jadi semua penghargaan itu diberikan dengan maksud agar daerah lain juga terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sehingga juga bisa memperoleh penghargaan,” jelasnya.
Tak hanya daerah yang dipicu untuk menjadi lebih baik. Ditjen Otda pun melakukan sejumlah upaya untuk melakukan perbaikan dan penguatan internal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Pekan Focus Discussion Group (FGD). Semua direktorat di lingkungan Ditjen Otda menggelar FGD mengenai isu yang sedang dihadapi oleh masing-masing direktorat.
Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD menyelenggarakan FGD dengan judul “Quo Vadis Dana Otsus Papua” untuk membahas nasib dana Otsus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021. Lalu, Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian perangkat Daerah menyelenggarakan FGD yang membahas tema Optimalisasi UPTD Dalam Rangka Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Mendukung Ekonomi Kerakyatan.
Sementara, Direktorat Produk Hukum Daerah menggelar FGD dengan tema Inventarisasi Perda dan Perkada yang Menghambat Kemudahan Investasi di Daerah. Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah menyelenggarakan FGD dengan tema Reformulasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).
Rangkaian FGD ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbaiki tata laksana pengawasan dan pembinaan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang dimaksud oleh UU No 23/2014. “Ada juga acara tambahan. Misalnya, lomba-lomba olahraga, dan juga pagelaran Wayang Kulit dengan Dalang Ki Sujiwo Tedjo,” kata Sumarsono, sembari menyebutkan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah juga akan diperingati dengan upacara bendera di semua kantor gubernur, dan bupati/walikota se-Indonesia.
Sumarsono menambahkan, tahun ini Peringatan Hari Otonomi Daerah mengambil tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis”. Tema tersebut merupakan penjabaran dari semangat Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Sumarsono menjelaskan, dalam tema ini kata bersih dan demokratis sengaja diberi penekanan. Hal itu bukan tanpa alasan. “Kami tak ingin lagi mendengar adanya kasus-kasus korupsi yang melanda kepala daerah. Pada saat yang sama, kami juga ingin agar semua pemerintah daerah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada Langsung 2018 maupun tahapan-tahapan menuju Pemilu 2019,” ujarnya.
(poe)