Kemendagri Bahas Regulasi Pilkada Era Pandemi Covid-19

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:30 WIB
loading...
Kemendagri Bahas Regulasi...
Kemendagri melalui Ditjen Otda menggelar webinar Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) menggelar webinar Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Otonomi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Webinar yang diikuti oleh kepala biro hukum/pemerintahan provinsi dan kepala bagian hukum/pemerintahan kabupaten/kota se-Indonesia tersebut membahas dinamika peraturan perundangan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, tahun ini terdapat agenda nasional yang perlu disukseskan secara bersama-sama, yaitu Pilkada Serentak Serentak Tahun 2020.

Dalam pelaksanaannya, apalagi di tengah situasi pandemi, banyak aspek perlu diperhatikan, mulai dari netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kita telah buat skema antara Kemendagri, BKN dan Menpan dalam hal PPK tidak menindaklanjuti hukuman yang telah dijatuhkan kepada ASN yang melanggar Netralitas ASN. Menpan, KASN, Bawaslu, BKN dan Kemendagri telah berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas netralitas ASN,” kata Plt Direktur FKKPD Ditjen Otda Cheka Virgowansyah dalam siaran pers Kemendagri.

Sedangkan, untuk efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tengah tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diperlukan aturan atau instrumen kebijakan/hukum di tingkat pemerintah daerah, baik berbentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada).

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Baca: Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved