Menyoal Kitab Suci Itu Fiksi

Jum'at, 20 April 2018 - 08:07 WIB
Menyoal Kitab Suci Itu...
Menyoal Kitab Suci Itu Fiksi
A A A
Dalam program In­do­nesia Lawyers Club di sebuah te­le­vi­si swasta pada 10 April 2018 Rocky Gerung me­ngatakan, kitab suci itu fik­si. Menurut dia, fiksi itu sangat ­ba­gus karena merupakan ener­gi untuk membangkitkan ima­ji­na­si. Kitab suci itu, kata Ro­cky, adalah fiksi karena belum selesai.

Babad Jawa itu fiksi. Fung­si fiksi, kata dia men­je­las­k­an, untuk mengaktifkan ima­ji­nasi, menuntun kita untuk be­r­pikir lebih imajinatif. Rocky mem­bedakan antara kata fiksi dan fiktif. Dia menerangkan, fik­s­i adalah kata benda, yaitu li­te­ratur, selalu ada pengertian li­te­ratur dalam fiksi. Dia meng­klaim mempunyai argumen ke­t­i­ka mengatakan kitab suci itu fik­si karena dia berharap ter­ha­dap eskatologi dari kitab suci. “Te­tapi kalau saya bilang kitab su­ci itu fiktif,” kata dia, “besok sa­ya dipenjara.”

Dalam konteks ini kita perlu mem­buka Kamus Besar Ba­ha­sa Indonesia (KBBI) untuk me­nge­tahui pengertian yang ba­ku, akurat, dan benar tentang ka­ta fiksi dan fiktif. Inilah me­to­de ilmiah bagi ilmuwan un­tuk memahami makna yang ba­ku dan benar tentang pe­nger­ti­an suatu kata atau istilah.

Ru­juk­an kamus atau ensiklopedia sa­ngat penting untuk me­nya­ma­kan persepsi dan pe­nger­ti­an bagi para akademisi dan il­mu­wan agar tidak terjadi silang pend­­apat yang menyebabkan to­p­ik atau wacana yang di­dis­ku­si­kan menjadi kacau dan sim­pang siur. Yang satu meng­
ar­t­ikan begini, yang lain meng­art­ikan begitu. Diskursus atau to­p­ik yang dibahas tidak nyam­bung dan ngalor ngidul, tidak il­miah, dan tidak akademis.

KBBI memberikan tiga mak­na tentang kata fiksi, yaitu (1) cerita rekaan (roman, novel, dsb); (2) rekaan, khayalan, ti­dak ber­dasarkan kenyataan. KBBI me­ngemukakan contoh: na­ma Me­nak Moncer adalah na­ma to­koh fiksi, bukan tokoh se­jarah; (3) pernyataan yang ha­nya ber­da­sarkan khayalan atau pi­kir­an. Selanjutnya, me­nu­rut KBBI, kata fiktif berarti ber­sifat fik­si; hanya terdapat di kha­y­al­an. KBBI memberikan
co­n­toh: ce­rita “Pengantin Kali Ci­li­wung” ini adalah cerita fik­tif be­la­ka; contoh lain: bulan ini ia ter­paksa membuat laporan fik­tif kegiatan yang dikelolanya.

Itulah makna kata fiksi dan fik­tif yang saya kutip dari ka­mus otoritatif KBBI yang dis­u­sun oleh para pakar bahasa In­do­nesia. Saya yakin, penger­ti­an kata fiksi dan fiktif yang di­be­rikan dalam KBBI itu me­ru­pa­kan pengertian yang baku, aku­rat, dan benar. Saya sedikit pun tidak meragukan penger­ti­an kata fiksi dan fiktif yang ter­dapat dalam KBBI itu.

Jadi, me­nurut KBBI, pemakaian ka­ta fiksi dan fiktif itu tergantung pa­d­a konteksnya. Kalau yang di­maksudkan adalah ben­da­nya, maka yang digunakan ada­lah kata fiksi. Kalau yang di­mak­­sudkan adalah kata sifa­t­nya, maka yang dipakai adalah ka­ta fiktif. Pada intinya, makna ka­ta fiksi dan fiktif adalah iden­tik, yaitu cerita rekaan, kha­yal­an, dan tidak berdasarkan ke­nya­taan. Berdasarkan makna, ka­ta fiksi dan fiktif yang di­be­ri­kan dalam KBBI ini, pe­ma­ham­an Rocky Gerung yang mem­be­da­kan pengertian kata fiksi dan fik­tif adalah tidak akurat.

Pertanyaan kritis saya se­ba­gai ilmuwan dan akademisi, Ro­cky Gerung merujuk kepada ka­mus atau ensiklopedia apa da­lam mengartikan kata fiksi dan fiktif? Ini perlu dipertanya­kan ­kep­adanya karena dia-se­per­ti dikutip di atas-mem­be­da­kan pengertian kata fiksi dan fik­tif. Menurut dia, kata fiksi me­miliki konotasi positif ka­re­na merupakan kekuatan energi yang mengaktifkan dan me­m­bang­kitkan imajinasi.

Adapun kata fiktif, menurut dia, mem­pu­nyai konotasi negatif yang ber­arti rekaan atau khayalan. Ka­r­ena itu, dia mengatakan akan dipenjara kalau dia me­nga­­takan kitab suci adalah fik­tif. Jika pun dia memaknai kata fik­si itu menurut pengertian fil­safat–jika menurut dia ada–saya tidak sependapat. Sa­ya sebagai ilmuwan dan aka­de­mi­si lebih percaya kepada ka­mus atau ensiklopedia yang men­jadi rujukan baku dan acu­an otoritatif keilmuan dan ak­a­de­mik dalam mengartikan ka­ta fiksi dan fiktif.

Saya setuju dengan per­nya­ta­an Rocky Gerung yang me­ya­kini bahwa kitab suci itu mem­be­rikan kekuatan energi yang mem­bangkitkan dan meng­ak­tif­kan imajinasi dan me­nun­tun para pemeluknya menjadi le­bih imajinatif. Namun, dalam hal ini saya lebih suka be­rp­en­da­pat bah­wa kitab suci itu mem­be­ri­kan energi kekuatan “in­s­pirasi” dan “motivasi” se­lain berisi kon­ten dan muatan po­koknya se­bagai ajaran, pe­tun­juk,
tun­tun­an, bimbingan, dan pe­do­man hidup para pe­me­luknya.

Ar­tinya, kitab suci itu berfungsi dan berperan se­ba­gai kekuatan pen­ting dan stra­tegis yang mem­berikan, meng­aktifkan, dan mem­ban­g­kit­kan inspirasi dan motivasi ba­gi para pe­me­luk­nya. Jadi ki­tab suci itu, me­nu­rut saya, mem­­berikan tena­ga kekuatan ins­pirasi dan mo­ti­va­si, bukan ke­kuatan pem­bang­kit ima­ji­na­si yang oleh Ro­cky Gerung di­se­but fiksi.

Dalam pernyataan ko­n­tro­ver­­­sialnya, Rocky Gerung meng­­­­­generalisasi semua kitab su­­c­­­i (tentunya termasuk Al­qur­an) adalah fiksi. Dalam konteks ini saya ingin mengajukan ar­gu­men­tasi bahwa Alquran se­ba­gai ki­tab suci adalah bukan fik­si (bu­kan hasil rekaan, karya kha­yal­an, dan tidak be­r­da­sar­kan fakta; ca­tat, fiksi menurut pe­ngertian KBBI, bukan m­e­nu­rut penge­r­t­i­an kontroversial Ro­cky Ge­rung).

Sejarah Al­qur­an sebagai ki­tab suci sangat te­rang bend­e­rang. Alquran me­ru­pakan kum­pul­an wahyu Allah yang dit­u­run­­kan kepada Na­bi M­u­ham­mad SAW (570-632 M) melalui pe­rantaraan Ma­laikat Jibril. Nabi Mu­ham­mad pertama kali me­nerima wah­yu di Gua Hira pa­da 17 Ra­ma­dhan tahun pe­r­ta­ma ke­na­bi­an (610 M).

Nabi Muhammad me­ne­ri­ma wahyu selama 23 tahun (13 ta­hun di Mekkah dan 10 di Ma­di­nah). Nabi membacakan wah­yu itu kepada para
sa­ha­bat­nya dan meminta para­ s­a­ha­bat­nya mencatat ayat-ayat Al­qur­an itu di kulit binatang, pelepah kur­­ma, atau di batu tipis karena pa­da masa itu belum ada kertas dan percetakan.

Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M) mu­lai mengumpulkan ayat-ayat Alquran dan upayanya di­te­ruskan oleh Khalifah Usman bin Affan (644-656 M). Rin­g­kas kata, sejarah turunnya dan pe­ngumpulan wahyu yang ke­mu­dian dikompilasikan dalam ben­tuk kitab suci yang
di­na­ma­kan Alquran itu sangat jelas dan te­rang benderang. Alquran m­e­ru­pakan realitas ilahiah, fakta nu­buwah (kenabian), bukan ha­sil rekaan, bukan karya kha­ya­l­an, bukan kitab yang di­su­sun berdasarkan imajinasi. Te­gas­nya, Kitab Suci Alquran bu­kan fiksi.
(nag)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved