Nasionalisme dan Perkuliahan Digital

Selasa, 17 April 2018 - 07:45 WIB
Nasionalisme dan Perkuliahan...
Nasionalisme dan Perkuliahan Digital
A A A
Sudjito Atmoredjo
Guru Besar Ilmu Hukum UGM

Era perkuliahan di­gi­tal sudah dimu­lai, meski masih ter­batas pada se­jumlah program studi di be­be­rapa universitas. Otoritas pen­didikan tinggi telah mem­be­ri­kan sinyal untuk me­ngu­rangi perkuliahan tatap muka.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Men­ristek-Dikti) dalam berbagai kesempatan mengatakan bah­wa perguruan tinggi di Indonesia harus sudah mulai me­ngem­­bangkan sistem per­ku­liah­an berkonsep e-learning atau berbasis teknologi inf­or­masi. Perkembangan per­guruan tinggi di masa datang ti­dak lagi mengandalkan ge­dung-gedung pusat kegiatan dan perkuliahan, tetapi ber­ubah menjadi berbasis tek­no­logi informasi. Sistem per­ku­liahan tidak dilakukan di da­lam kelas, namun bisa hanya de­­ngan sambungan ko­mu­ni­kasi jarak jauh menggunakan kom­puter yang tersambung dengan internet.

Menjadi keniscayaan, me­ma­suki era revolusi industri 4.0, pengelolaan pendidikan tinggi mesti berbasis digital. Sumber daya manusia perguruan tinggi perlu bersikap pro­gresif, inovatif, agar mampu merespons masa depan yang sa­ngat kompetitif.

Pertanyaannya: bagai­ma­na menempatkan na­sio­na­lisme dalam perkuliahan di­gi­tal? Ja­waban pertanyaan ini akan menentukan arah ke­bi­jakan pendidikan tinggi pada masa akan datang. Kita be­r­harap ­perkuliahan dengan mo­del apa pun, tidak terjebak pada hal-hal teknis belaka. Diharapkan pula, jangan sa­m­pai per­ku­liah­an digital, se­ka­dar transfer pengetahuan (know­ledge) se­ma­ta, tetapi tu­nanasionalisme. Esensi pendi­dikan tinggi se­ba­gai upaya pembentukan karakter bagi tu­nas-tunas bangsa yang cer­das, terampil, mandiri, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu terus-me­ne­rus dipedomani dan tidak bo­leh sekali-kali terabaikan.

Pada satu sisi, fenomena perkuliahan digital patut di­ap­re­siasi sebagai respons ter­ha­dap revolusi industri 4.0, te­ta­pi pada sisi lain perlu disampai­­kan catatan-catatan kritis ter­­kait dengan urgensi na­sio­na­lisme. Artinya, nasio­na­lisme mesti dijadikan karakter se­ge­nap insan akademik yang ter­libat dalam penyeleng­ga­raan perkuliahan digital.

Pertama, perlu ada upaya-upaya mengejawantahkan ni­lai-nilai kebangsaan menjadi pe­mikiran, sikap, dan perilaku nyata. Cinta Tanah Air, siap bela negara, berdiri di atas kaki sendiri (berdikari), adalah con­toh-contoh ka­rak­t­er ke­bang­saan. Karakter ke­bangsaan me­­ru­pa­kan penanda yang ter­ukir pada jiwa. Ka­rak­ter k­e­bang­­sa­an mem­per­li­hat­kan jati diri, dan sekaligus pem­beda dari bang­sa lain. Agar bangsa ini berka­rak­ter, nilai-nilai ke­bang­saan perlu terus di­aktua­li­sa­sikan. Perkuliahan digital mes­ti bernapaskan nasio­na­lisme.

Kedua, pendidikan karakter kebangsaan merupakan stra­tegi un­tuk melepaskan diri dari belenggu "pen­jajahan". Bangsa ber­karakter dipastikan mi­litan dalam per­jua­ngan membe­bas­kan diri dari segala ben­tuk pen­jajahan. Negara merdeka berka­rakter kebangsaan, dipas­ti­kan sarat dengan ak­ti­vitas pen­jabaran nilai-nilai Pancasila di da­lam penyelenggaraan pendi­dik­an. Perku­liah­­an di­gi­tal pun mesti sarat de­ngan penga­mal­an Pan­casila.

Ketiga, strategi pendidikan karakter kebangsaan dapat di­mulai dari persamaan persepsi tentang hakikat pendidikan. Pendidikan adalah proses hu­manisasi demi terwujudnya ma­nusia bertakwa dan ber­wawasan kebangsaan. Di da­lam pendidikan, terhubung manusia dengan manusia lain, dengan Tuhannya, dan de­ngan alam semesta. Hu­bu­ngan ber­sifat lahir dan batin. Ma­ha­sis­wa dan dosen, dalam posisi se­ba­gai hamba-Nya, dan kalifah-Nya. Dalam posisi demikian, kesadaran dan pemahaman akan dirinya sen­d­iri, me­ru­pa­kan awal dan sya­rat terselengga­rakannya pro­ses pendidikan secara ke­se­luruhan. Karena itu, per­kuliahan digital pun tidak bo­leh bersifat sekuler, tak bo­leh hanya fokus pada materi, inovasi, dan percepatan akti­vitas saja.

Keempat, dalam per­ku­liah­an digital, peran seorang do­sen masih penting. Dosen, ibarat pi­nandita satria, adalah pe­juang berkarakter kebangsaan yang ikhlas berjuang demi ma­sa depan mahasiswa agar kelak memiliki ilmu dan mampu mengamalkan il­mu­nya untuk ke­jayaan ban­gs­a­nya. Seorang do­sen bukan sekadar pengajar, me­lainkan juga pendidik. Peng­ajaran be­r­ada di ranah la­hiriah. Peng­ajaran meru­pa­kan aktivitas transfer of know­led­ge and skills saja. Sementara itu, pen­di­dikan mencakup transfer of values, knowledge, and skills. Pendidikan berada di ranah la­hir maupun batin, jiwa maupun raga, urusan dunia sampai urus­an akhirat. Dosen adalah pen­didik berkarakter kebang­sa­an yang mampu memberi keteladanan, sekaligus mem­per­luas cakrawala keilmuan bagi mahasiswa. Dosen adalah mo­ti­vator dan komunikator paling efektif dan pe­nga­ruh­nya sa­ngat besar pada ma­ha­siswa. Perilaku dosen akan digugu, di­tiru, dan diaktuali­sa­sikan ma­ha­siswa secara kon­tekstual.

Menurut Menristek-Dikti, di era revolusi industri 4.0, se­ti­daknya dibutuhkan lima kua­li­fikasi dan kompetensi dosen, yaitu: (1) educational compe­tence, kompetensi ber­basis In­ter­net of Thing sebagai basic skill; (2) com­petence in re­search, kompetensi mem­bangun ja­ri­ngan untuk me­num­buhkan il­mu, arah riset, dan te­rampil men­da­pat­kan grant in­ter­­na­sio­nal; (3) com­petence for tech­­nological com­mer­cialization, punya kom­pe­tensi mem­bawa grup dan ma­ha­siswa pada ko­mer­sia­li­sasi dengan tek­nologi atas ha­sil ino­vasi dan pe­ne­­li­tian; (4) com­petence in globalization, dunia tan­pa sekat, ti­dak ga­gap terhadap ber­ba­gai bu­daya, kom­­petensi hy­brid, yaitu global com­pe­tence dan keung­gulan memecah­kan na­tio­nal pro­blem; serta (5) com­petence in fu­ture strategies, di mana dunia m­u­dah berubah dan berjalan cepat, sehingga pu­nya kompetensi mem­pre­diksi de­ngan tepat apa yang akan ter­jadi di masa depan dan stra­teginya, dengan cara joint-lecture, joint-research, joint-pu­blication, joint-lab, staff mo­bi­lity dan rotasi, paham arah SDG’s dan industri, dan se­bagainya.

Dicermati saksama, dari lima kualifikasi dan komp­e­ten­­si di atas, tidak satu pun yang mampu menggaransi ma­ha­sis­wa tetap memiliki ka­rak­ter ke­bangsaan. Bila pen­di­dikan ka­rak­ter kebangsaan ter­abaikan, output per­ku­liah­an digital dikhawatirkan ha­nya meng­ha­silkan "orang pintar", inovatif, cekatan, te­ta­pi tunana­sio­na­lisme. Ma­sa­lah ini tidak boleh terjadi, dan per­lu dicari so­lu­sinya. Wallahu’alam.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0637 seconds (0.1#10.140)