Airlangga Berharap Kesimpulan Pansus Angket DPR Perkuat KPK
A
A
A
JAKARTA - Kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan lebih memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.
Selain itu, kesimpulan Pansus diharapkan dapat memperbaiki tata kelola KPK. “Tentu kesimpulan angket adalah memperbaiki tata kelola dan memperkuat dari KPK itu sendiri,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Jumat (9/2/2018). (Baca juga: Pansus Batal Usulkan Bentuk Dewan Pengawas KPK )
Kendati demikian, pria yang juga sebagai Menteri Perindustrian itu masih melihat perkembangan dari rekomendasi yang bakal dikeluarkan Pansus angket KPK. Pasalnya, masa tugas Pansus angket KPK berakhir pada 14 Februari 2018.
”Tentu nanti dilihat, karena bagi DPR sendiri kan kemarin Pansus Angket akan menyelesaikan tugasnya pada 14 (Februari) nanti,” tuturnya.
Diketahui, pembentukan Pansus Angket KPK sah. Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan pemohon terkait uji materi Pasal 79 ayat 3 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait hak angket DPR terhadap KPK.
Selain itu, kesimpulan Pansus diharapkan dapat memperbaiki tata kelola KPK. “Tentu kesimpulan angket adalah memperbaiki tata kelola dan memperkuat dari KPK itu sendiri,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Jumat (9/2/2018). (Baca juga: Pansus Batal Usulkan Bentuk Dewan Pengawas KPK )
Kendati demikian, pria yang juga sebagai Menteri Perindustrian itu masih melihat perkembangan dari rekomendasi yang bakal dikeluarkan Pansus angket KPK. Pasalnya, masa tugas Pansus angket KPK berakhir pada 14 Februari 2018.
”Tentu nanti dilihat, karena bagi DPR sendiri kan kemarin Pansus Angket akan menyelesaikan tugasnya pada 14 (Februari) nanti,” tuturnya.
Diketahui, pembentukan Pansus Angket KPK sah. Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan pemohon terkait uji materi Pasal 79 ayat 3 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait hak angket DPR terhadap KPK.
(dam)