Pansus Batal Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Senin, 05 Februari 2018 - 15:22 WIB
Pansus Batal Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Pansus Batal Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal diusulkan panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK. Sebab, pansus angket KPK telah menghapus usulan itu dalam draf rekomendasinya.

"Yang ada dari awal adalah masalah pengawasan. Tim pengawasan itu sudah kami tarik kembali," ujar Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sebab, usulan pembentukan dewan pengawas KPK itu dianggap tidak terlalu penting. Dia menambahkan, pengawasan itu diserahkan kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum.

"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri, tetapi kami tidak memasukkan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," kata anggota komisi III DPR ini.

Dia menjelaskan bahwa draf rekomendasi Pansus melingkupi tata kelola lembaga, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran KPK. Adapun pembahasan mengenai kenaikan anggaran KPK masih ditunda.

"Menurut saya masalah anggaran masih pending, ada fraksi yang setuju, ada yang tak setuju jadi masih mempending dan kita lihat nanti," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5450 seconds (0.1#10.140)