Pengamat Nilai Sejauh Ini Pimpinan DPR Berkolaborasi dengan Baik
Kamis, 08 Februari 2018 - 13:35 WIB
Pengamat Nilai Sejauh Ini Pimpinan DPR Berkolaborasi dengan Baik
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons soal penambahan kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).
Penambahan kursi itu dianggap tak lebih dari upaya politik akomodatif kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang. Sebab, secara subtansi dianggap tak ada yang penting dari penambahan tersebut.
"Sejauh ini pimpinan DPR masih mampu berkolaborasi dengan baik saling melengkapi kekurangan yang ada," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat dihubungi SINDOnews, Kamis (8/2/2018).
Adi menilai, inilah watak dasar dari politik yang sesungguhnya di tampilkan di Senayan, berbagi kekusaan dan akomodasi politik dilakukan sebanyak-banyaknya. Menurutnya, penambahan kursi pimpinan DPR ini tak lepas dari perubahan kekuatan politik di Senayan.
"Jika konfigurasi politiknya masih seperti 2014-2015, mustahil penambahan kursi pimpinan ini terjadi," katanya.
Menurut Adi, sebagai partai penguasa, PDIP tentu tak mau seperti keledai jatuh di lobang yang sama untuk kedua kalinya. PDIP pasti masih menginginkan kursi pimpinan meski hanya berlaku sampai 2019.
Menurut dia, sebagai partai pemenang pemilu, pilpres dan pileg, sudah barang tentu partai ini ingin punya pimpinan di DPR. Pengamat Politik UIN Jakarta ini menganggap, penambahan 1 kursi pimpinan DPR adalah upaya terakhir PDIP untuk menunjukkan dignity nya sebagai partai penguasa.
Beginilah cara kerja kekuasaan politik dalam sistem presidensialisme multipartai ekstrim tersebut.
"Apapun dilakukan demi power sharing dan akomodasi politik demi menjaga keseimbangan. Kabar buruknya, DPR dipastikan makin tak bertaring untuk mengontrol kinerja pemerintah karena sudah dikuasai mayoritas partai penguasa," pungkasnya.
Penambahan kursi itu dianggap tak lebih dari upaya politik akomodatif kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang. Sebab, secara subtansi dianggap tak ada yang penting dari penambahan tersebut.
"Sejauh ini pimpinan DPR masih mampu berkolaborasi dengan baik saling melengkapi kekurangan yang ada," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat dihubungi SINDOnews, Kamis (8/2/2018).
Adi menilai, inilah watak dasar dari politik yang sesungguhnya di tampilkan di Senayan, berbagi kekusaan dan akomodasi politik dilakukan sebanyak-banyaknya. Menurutnya, penambahan kursi pimpinan DPR ini tak lepas dari perubahan kekuatan politik di Senayan.
"Jika konfigurasi politiknya masih seperti 2014-2015, mustahil penambahan kursi pimpinan ini terjadi," katanya.
Menurut Adi, sebagai partai penguasa, PDIP tentu tak mau seperti keledai jatuh di lobang yang sama untuk kedua kalinya. PDIP pasti masih menginginkan kursi pimpinan meski hanya berlaku sampai 2019.
Menurut dia, sebagai partai pemenang pemilu, pilpres dan pileg, sudah barang tentu partai ini ingin punya pimpinan di DPR. Pengamat Politik UIN Jakarta ini menganggap, penambahan 1 kursi pimpinan DPR adalah upaya terakhir PDIP untuk menunjukkan dignity nya sebagai partai penguasa.
Beginilah cara kerja kekuasaan politik dalam sistem presidensialisme multipartai ekstrim tersebut.
"Apapun dilakukan demi power sharing dan akomodasi politik demi menjaga keseimbangan. Kabar buruknya, DPR dipastikan makin tak bertaring untuk mengontrol kinerja pemerintah karena sudah dikuasai mayoritas partai penguasa," pungkasnya.
(maf)