Pengamat Nilai Sejauh Ini Pimpinan DPR Berkolaborasi dengan Baik

Kamis, 08 Februari 2018 - 13:35 WIB
Pengamat Nilai Sejauh...
Pengamat Nilai Sejauh Ini Pimpinan DPR Berkolaborasi dengan Baik
A A A
JAKARTA - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons soal penambahan kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).

Penambahan kursi itu dianggap tak lebih dari upaya politik akomodatif kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang. Sebab, secara subtansi dianggap tak ada yang penting dari penambahan tersebut.

"Sejauh ini pimpinan DPR masih mampu berkolaborasi dengan baik saling melengkapi kekurangan yang ada," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat dihubungi SINDOnews, Kamis (8/2/2018).

Adi menilai, inilah watak dasar dari politik yang sesungguhnya di tampilkan di Senayan, berbagi kekusaan dan akomodasi politik dilakukan sebanyak-banyaknya. Menurutnya, penambahan kursi pimpinan DPR ini tak lepas dari perubahan kekuatan politik di Senayan.

"Jika konfigurasi politiknya masih seperti 2014-2015, mustahil penambahan kursi pimpinan ini terjadi," katanya.

Menurut Adi, sebagai partai penguasa, PDIP tentu tak mau seperti keledai jatuh di lobang yang sama untuk kedua kalinya. PDIP pasti masih menginginkan kursi pimpinan meski hanya berlaku sampai 2019.

Menurut dia, sebagai partai pemenang pemilu, pilpres dan pileg, sudah barang tentu partai ini ingin punya pimpinan di DPR. Pengamat Politik UIN Jakarta ini menganggap, penambahan 1 kursi pimpinan DPR adalah upaya terakhir PDIP untuk menunjukkan dignity nya sebagai partai penguasa.

Beginilah cara kerja kekuasaan politik dalam sistem presidensialisme multipartai ekstrim tersebut.

"Apapun dilakukan demi power sharing dan akomodasi politik demi menjaga keseimbangan. Kabar buruknya, DPR dipastikan makin tak bertaring untuk mengontrol kinerja pemerintah karena sudah dikuasai mayoritas partai penguasa," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved