Perguruan Tinggi Menyambut Era Disrupsi

Selasa, 06 Februari 2018 - 08:36 WIB
Perguruan Tinggi Menyambut Era Disrupsi
Perguruan Tinggi Menyambut Era Disrupsi
A A A
Fathur Rokhman
Rektor Universitas Negeri Semarang

Perubahan besar dan men­da­sar terjadi hampir di se­tiap bidang kehidupan. Kini cara manusia hidup dan me­nikmati kehidupan sama sekali berbeda dengan era-era se­be­lum­nya. Perubahan itu mem­beri peluang sekaligus tan­ta­ng­an kepada setiap institusi ne­gara, termasuk perguruan tinggi.

Oleh sejumlah ahli ma­na­je­men, perubahan besar dan men­da­sar itu disebut sebagai dis­rupsi. Dalam era disrupsi, per­ubahan tidak terjadi ber­ta­hap seperti orang meniti tang­ga. Perubahan pada era itu lebih menyerupai ledakan gunung berapi yang meluluhlantakkan ekosistem lama dan meng­gan­tinya dengan ekosistem baru yang sama sekali berbeda.

Institusi bisnis adalah "korban" yang terdampak pa­ling cepat. Puluhan perusahaan besar yang mapan tumbang da­lam waktu singkat akibat muncul pesaing baru tak teramalkan sebelumnya. Inovasi ber­ke­si­nambungan tak cukup mem­buat­nya selamat dari ledakkan per­ubahan yang masif dan di luar dugaan itu.

Lembaga pemerintah se­perti perguruan tinggi me­mang belum terkena dampak secara besar-besaran. Namun, pelan tapi pasti, disrupsi juga me­ng­ancam eksistensi lem­ba­ga pe­me­rintah. Bahkan, dalam ben­tuk paling ekstrem, disrup­si juga akan mengancam eksis­ten­si negara. Karena itu, pe­pa­tah lama "berubah atau punah" be­nar-benar menemukan taj­i­nya.

Dua Kendala
Dorongan agar perguruan tinggi berubah secara radikal se­benarnya telah muncul dari ber­bagai kalangan. Hampir setiap datang ke perguruan tinggi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan agar perguruan tinggi membuka program studi baru yang spesifik. Dia pernah mengusulkan program studi media sosial (medsos), toko on­line, bahkan meme. Meski kerap disampaikan dengan gaya gu­yon, gagasan Presiden se­be­nar­nya berangkat dari refleksi aka­demik yang mendalam. Dengan cara itu dia sedang mendorong perguruan tinggi lebih adaptif dalam merespons perubahan. Bagi Presiden, perubahan dunia tak cukup lagi dihadapi dengan inovasi yang bertahap, tetapi harus dengan perubahan lebih radikal.

Secara praktis, gagasan Pre­siden sangat relevan dengan kon­disi masyarakat dunia saat ini. Lembaga riset internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) pada Maret 2017 lalu sudah mem­prediksi disrupsi akan membuat 30% pekerjaan di Inggris hilang, sementara di Ame­rika Serikat mencapai 38%, di Jer­man 35%, dan Jepang 21%. Meski belum diteliti secara khu­sus, Indonesia juga mengalami kekhawatiran sama. Berbagai profesi akan kehilangan rele­van­sinya karena perubahan ma­sya­rakat yang begitu cepat.

Ketua Eksekutif Forum Eko­nomi Dunia Klauss Schwab mem­beri gambaran lebih kon­kret. Perubahan yang muncul pada Revolusi Industri 4.0 di­tan­dai dengan berkembangnya ke­cerdasan buatan, penerapan teknologi nano di berbagai bi­dang, dan rekayasa genetis. Ke­tika tiga teknologi itu berhasil diaplikasikan, jutaan orang akan kehilangan pekerjaan. Ada­pun ilmu pengetahuan yang diper­oleh di perguruan tinggi tidak lagi berguna karena kehilangan relevansinya.

Harari (2016) menyebutkan era kecerdasan buatan tidak bisa dihindarkan. Era itu akan membawa manusia pada era penuh optimisme sekaligus pe­nuh kekhawatiran. Optimisme muncul karena kecerdasan buatan akan membuat efisiensi pe­kerjaan bisa ditingkatkan ber­kali-kali lipat. Kekhawatiran muncul karena kecerdasan buatan juga berpotensi meng­an­cam eksistensi manusia dan kemanusiaan yang selama ini telah mapan.

Teknologi nano juga akan segera mendapat ruang dalam berbagai moda produksi. Ketika teknologi ini sudah diterapkan, efektivitas produksi bisa ditingkatkan puluhan bah­kan ra­tus­an kali lipat. Pada saat itu, mekanika tradisional akan terasa sa­ngat kuno, sebagaimana hari ini kita menilai kapak batu.

Rekayasa genetis barang kali akan jadi pertarungan penuh ke­­tegangan karena diikuti seng­keta sains dan etika. Il­mu­wan akan memandang rekayasa genetis sebagai cara me­wu­jud­kan kehidupan manusia yang lebih baik. Adimanusia atau manusia super bisa di­cip­takan melalui reka­yasa DNA. Tapi di sisi lain, aga­ma­wan akan me­­r­asa tekno­lo­gi itu sudah ke­­ter­laluan dan me­lampaui "hak" manusia.

Perkembangan sains me­ng­ubah dunia de­ngan laju per­ubahan be­­gitu ken­cang­ ba­gai­kan banjir ban­dang. Ideal­nya, per­gu­ruan tinggi ada di dalam arus per­ubahan itu, menjadi pengendali arah dan kecepatan perubahan. De­ngan modal so­sial dan budaya yang di­mi­li­kinya, perguruan ting­gi mem­beri komando ka­pan per­ubah­an itu ha­rus diper­cepat, di­­hen­tikan, atau di­alih­kan arah­­nya.

Di Indonesia, agar kondisi ideal itu terwujud, per­gu­ru­an ting­gi harus me­nyelesaikan dua persoalan internal yang mem­be­litnya. Per­tama, sebagai “alat ne­gara” per­gu­r­u­an tinggi cenderung­ terikat regu­­la­si ke­tat yang di­susun pe­me­rintah. Hak dan ke­wajib­an­nya di­ba­ta­si ke­tat se­hing­ga ke­lin­cah­an­nya da­­lam merespons setiap per­ubah­an yang terjadi cen­de­rung ku­rang. Untuk mem­buka atau me­nutup pro­gram studi, misalnya, per­gu­ru­an tinggi harus me­la­kukan ka­jian aka­de­mik dan me­me­nuhi syarat ad­ministrasi yang tak sedikit jum­lahnya.

Kedua, paradigma positi­vi­s­tik yang dianut perguruan ting­gi di Indonesia lebih apresiatif ter­hadap status quo daripada per­ubahan. Positivisme meng­asumsikan segala sesuatu ber­si­fat pasti dan cenderung tetap. Bah­kan da­lam membaca per­ubah­­an, po­si­ti­vis­­me cen­de­rung mem­b­a­canya se­ba­gai pro­ses yang ter­pre­diksikan. Po­siti­vis­me me­ng­anda­l­kan va­ria­bel-va­ria­bel ter­ten­tu yang tam­pak dan ter­ukur un­tuk memba­ca per­ubahan su­perkompleks.

Si­kap ke­il­mu­an itu cen­­­de­rung kon­tradiktif de­ngan per­ubahan se­­bagai realitas. Da­­lam prak­tik­nya, jumlah varia­bel bisa tidak ter­batas de­ngan pe­ran dan pola re­­lasi yang te­rus ber­ubah. Ke­tika ilmuwan me­ng­­asumsikan va­ria­bel ter­ten­tu lebih berperan, di la­pa­ngan kon­disi sudah ber­ubah. Pa­ra­dig­ma demikian mem­buat per­gu­ruan tinggi harus diakui ter­kungkung oleh pagar yang di­buatnya sendiri.

Kepercayaan Diri
Dalam beberapa dekade ter­akhir, memang berkembang pa­ra­digma baru yang berusaha me­ngevaluasi rezim pasti po­si­ti­visme. Pos­mo­de­r­nis­me le­­bih apresiatif ter­ha­dap per­­ubah­­an karena me­ne­rima ke­­tidakpastian, sub­­jek­tivi­ta­s, dan mengasumsikan se­gala se­suatu bersifat kons­truk­tif. Na­mun, keberterimaan pa­ra­digma ini masih relatif ter­ba­tas, la­zim­nya baru dipakai da­lam ilmu hu­ma­niora. Untuk itulah, ilmuwan-ilmuwan de­ngan maz­hab ini harus lebih per­caya diri berdiri di podium aka­demik dan meng­ambil alih laju perubahan.

Bangsa kita akan memasuki periode yang penuh optimisme pada satu atau dua dasawarsa ke depan. Bonus demografi se­ma­kin terasa dampaknya, antara lain dengan semakin ba­nyak­nya tawaran mo­del bisnis baru. Ge­ne­rasi Y telah mena­war­kan gaya hi­dup yang sa­ma sekali berbeda dengan ge­nerasi se­be­lumnya. Generasi Z mulai me­rangsek naik mem­ba­wa cara hi­dup yang berbeda lagi.

Jika ingin tetap mem­per­ta­han­kan peran sosialnya, per­gu­ru­an tinggi harus lebih peka ter­­ha­dap perubahan yang di­bawa ge­nerasi Y dan Z itu. Mau tidak mau kekakuan birokrasi harus di­tinggalkan, lebih ter­buka ter­ha­dap gagasan baru, dan lebih re­flek­tif terhadap di­rinya. Mes­ki­pu­n terasa berat di awal, saya ya­kin perguruan tinggi In­do­ne­sia akan bisa me­lakukannya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3532 seconds (0.1#10.140)