KPU Dituntut Bekerja Keras dan Cepat Laksanakan Putusan MK

Kamis, 11 Januari 2018 - 21:44 WIB
KPU Dituntut Bekerja...
KPU Dituntut Bekerja Keras dan Cepat Laksanakan Putusan MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa semua partai politik (parpol) harus menjalani verfikasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun dituntut bekerja keras dan cepat melaksanakan keputusan MK tersebut.

"KPU harus bekerja keras, cerdas, cermat, strategis, dan menjaga integritasnya beban KPU berlapis karena saat yang sama juga mengurus pilkada," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).

Titi mengatakan, di saat seperti ini profesionalisme dan integritas KPU harus benar-benar dijaga agar tidak mudah tergoda ataupun terpengaruhi oleh kepentingan parpol-parpol yang sedang diverifikasi.

"Ketelitian dan kecermatan jajaran KPU sangat diperlukan agar tetap bisa menjaga integritas dan kredibilitas proses verifikasi parpol," jelas dia.

Menurutnya, DPR dan pemerintah harus belajar atas putusan MK tersebut agar ke depan tidak lagi membuat pengaturan yang jelas-jelas konstitusional dan tidak adil.

"Meski berat konsekuensinya bagi KPU dan jajarannya tapi putusan MK ini harus dilakukan sebab sejak awal memang ketentuan Pasal 173 ayat (1) dan (2) memang bermasalah," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, Pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 membedakan perlakuan kepada parpol untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019. Verifikasi faktual hanya diwajibkan kepada parpol baru, sementara parpol peserta pemilu sebelumnya hanya mengikuti proses penelitian administrasi. Dalam prosesnya sejumlah parpol, yakni Perindo, Idaman, PSI dan PIKA mengajukan gugatan ke MK.
(kri)
Berita Terkait
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Libatkan Seluruh Jajaran,...
Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved