Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
loading...
![Libatkan Seluruh Jajaran,...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/09/01/12/873083/libatkan-seluruh-jajaran-kpu-verifikasi-data-ganda-parpol-pemilu-2024-dro.webp)
KPU terus memproses klarifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 terkait data keanggotaan ganda. Hal ini dikatakan oleh Anggota KPU, M Afifudin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus memproses klarifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 terkait data keanggotaan ganda. Hal ini dikatakan oleh Anggota KPU , M Afifuddin.
"Sekarang sedang dalam verifikasi keanggotaan kegandaan di kabupaten kota yang melakukan. Apakah ada kegandaan, apakah ada status yang katakanlah dilarang seperti ASN, TNI, Polri yang masuk. Ya intinya sedang memverifikasi keangotaan," ujar Afifuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dalam verifikasi administrasi terkait data ganda anggota parpol tersebut, KPU melibatkan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota. Verifikasi administrasi di kabupaten dan kota itu berlangsung hingga 11 September dan diumumkan pada 14 September.
Baca juga: Tekan Anggaran Pemilu 2024, KPU Minta Mendagri Bantu Pengadaan Kantor dan Gudang KPU
Ia berkata pihaknya akan mengklarifikasi terkait data ganda keanggotaan partai sebelum memberikan sanksi. "Ya yang pasti diklarifikasi dulu. Namanya catutkan sengaja atau tidak sengaja. Terus dari mana dapatnya," tuturnya.
Selama proses verifikasi, Afifuddin mengklaim berjalan lancar. Baginya, tak ada masalah besar yang menghambat proses verifikasi data keanggotaan partai politik peserta pemilu.
"Enggak sih, selama ini baik-baik aja. Ya ada masalah teknis sedikit itu biasa," terang Afifuddin.
Lihat Juga: Tiba di Hambalang, Menteri Kabinet dan Elite Parpol Dibonceng Motor Menuju Kediaman Prabowo
"Sekarang sedang dalam verifikasi keanggotaan kegandaan di kabupaten kota yang melakukan. Apakah ada kegandaan, apakah ada status yang katakanlah dilarang seperti ASN, TNI, Polri yang masuk. Ya intinya sedang memverifikasi keangotaan," ujar Afifuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dalam verifikasi administrasi terkait data ganda anggota parpol tersebut, KPU melibatkan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota. Verifikasi administrasi di kabupaten dan kota itu berlangsung hingga 11 September dan diumumkan pada 14 September.
Baca juga: Tekan Anggaran Pemilu 2024, KPU Minta Mendagri Bantu Pengadaan Kantor dan Gudang KPU
Ia berkata pihaknya akan mengklarifikasi terkait data ganda keanggotaan partai sebelum memberikan sanksi. "Ya yang pasti diklarifikasi dulu. Namanya catutkan sengaja atau tidak sengaja. Terus dari mana dapatnya," tuturnya.
Selama proses verifikasi, Afifuddin mengklaim berjalan lancar. Baginya, tak ada masalah besar yang menghambat proses verifikasi data keanggotaan partai politik peserta pemilu.
"Enggak sih, selama ini baik-baik aja. Ya ada masalah teknis sedikit itu biasa," terang Afifuddin.
Lihat Juga: Tiba di Hambalang, Menteri Kabinet dan Elite Parpol Dibonceng Motor Menuju Kediaman Prabowo
(maf)