Putusan MK Batasi Masyarakat Pilih Calon Presiden

Kamis, 11 Januari 2018 - 16:34 WIB
Putusan MK Batasi Masyarakat...
Putusan MK Batasi Masyarakat Pilih Calon Presiden
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait penerapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20%.

MK menegaskan presidential threshold (PT) tetap berlaku di Pemilu 2019. Gugatan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 itu diajukan oleh Partai Islam Damai Aman (Idaman). (Baca juga: Perkuat Sistem Presidensial, PT Tetap Berlaku di Pilpres 2019 )

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyesalkan putusan tersebut. Dia menilai putusan tersebut telah membatasi pilihan rakyat memilih calon pemimpin nasional.

Kendati demikian, dia menyarankan partai politik mulai memunculkan sosok yang dianggap mumpuni untuk menjadi pemimpin ke depan.

"Harusnya setelah pengumuman MK, berilah rakyat untuk mengetahui parpol ini akan mencalonkan siapa. Karena itu harus dibuka dari awal," ujar Fahri saat menjadi Keynote Speaker Diskusi bertajuk Jawa Adalah Kunci yang digelar Voxpol Center Research and Consulting di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Kendati demikian, dia menyarankan partai politik mulai sekarang memunculkan sosok yang dianggap mumpuni untuk menjadi pemimpin ke depan.

Menurut dia, putusan MK tetap bisa dimanfaatkan rakyat untuk menentukan bakal calon Presiden dan wakil presiden yang dianggap layak dan berkualitas.

"Pilihan masyarakat terbatas. Untuk menutup itu segera parpol menentukan pilihannya. Jangan di last minute, itu merusak kultur," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
IPR: Sikap Seskab Teddy...
IPR: Sikap Seskab Teddy Abaikan Serangan Personal Jadi Fondasi Penting Jaga Stabilitas
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Jadi Tuan Rumah MTQ...
Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Kota Semarang Siapkan Heritage Tour Religi
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved