Mereformasi Mindset Bank Kita

Kamis, 11 Januari 2018 - 07:01 WIB
Mereformasi Mindset...
Mereformasi Mindset Bank Kita
A A A
Raja Sapta Oktohari
Pengusaha, Ketua Dewan Pembina BPP Hipmi

BANK Indonesia (BI) mem­per­kirakan pertum­buh­an kredit tahun ini pada kisaran 12-14%, sedikit di atas 10-12% dari tahun lalu. Ber­beda dengan BI yang sedikit le­bih optimistis, Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK), mirip-mirip ta­hun lalu juga, mem­pro­yek­si­kan 11-12%, atau lebih tinggi se­dikit 11,7% (2017). Menurut data statistik BI, kredit tumbuh 7,85% hingga September 2017. Angka itu menurun tipis 7,89% per Agustus 2017.

Berbeda dengan kredit, Da­na Pihak Ketiga (DPK) per­bank­an malah tumbuh tinggi sebesar 11,46% pada bulan se­be­lum­nya. Sedikit aneh memang. Pa­da situasi normal semestinya kre­dit yang tumbuh lebih tinggi me­lampaui DPK.

Menteri Keuangan Sri Mul­ya­ni Indrawati mengingatkan, per­lambatan pertumbuhan kre­dit perbankan berpotensi men­jadi penghalang per­tum­buh­an eko­nomi tahun ini. Se­per­ti diketahui, pemerintah me­nargetkan per­tum­buhan eko­nomi sebesar 5,4% di Ang­gar­an Pendapatan dan Belanja Ne­gara (APBN) 2018.

Bukannya pesimistis, Men­keu sendiri telah melihat ada­nya gelagat kurang sedap tahun ini dari rendahnya kemampuan transmisi perbankan, utama­nya di Kredit Modal Kerja (KMK) tahun 2017. Bila kinerja per­tumbuhan KMK dan Kredit Investasi (KI) masih sama se­per­ti tahun lalu, mantan direk­tur pelaksana Bank Dunia itu pe­simistis target pertumbuhan eko­nomi sebesar 5,4% bakal ter­capai.

Pertumbuhan kredit KMK dan KI diperkirakan se­be­sar 11 hingga 13% pada 2017. Se­men­tara untuk mencapai tar­get per­tumbuhan ekonomi 5,4% tahun ini dibutuhkan tam­bahan kredit paling sedikit 13% hingga 15%.

Tren penurunan pertum­buh­an kredit perbankan na­sio­nal sudah berjalan sejak 2011. Bah­kan pada 2016, kredit ha­nya tum­buh satu digit. Be­bera­pa faktor pencetus tren tersebut yakni krisis finansial yang me­landa Ame­rika Serikat serta be­lum pu­lih­nya ekonomi kawasan Eropa, yang mendorong per­min­taan komoditas andalan Indonesia ikut mengalami pe­nurunan.

Situasi di atas membuat se­mua sektor ikut terpukul, se­hing­ga daya beli masyarakat me­le­mah. Hal ini tecermin dari kon­sumsi rumah tangga yang selalu tumbuh di bawah 5% se­jak tri­wulan IV/2016. Bank-bank kecil yang masuk dalam Bank Ke­lom­pok Usaha (BUKU) I paling besar terkena dam­pak­nya sehingga per­tumbuhan kre­ditnya negatif.

Warisan Krisis 1998
Terlepas dari tren kredit di atas, situasi perekonomian ti­dak menjadi alasan tunggal pe­le­mahan fungsi intermediasi per­bankan. Sa­lah satu penye­bab­nya re­gu­la­tor, regulasi, dan per­bank­an kita masih mewarisi pola pikir dan bu­daya pe­nge­tat­an akibat krisis 1998.

Krisis 1998 memang di­tandai oleh le­mah­nya fun­da­men­tal industri perbankan yang sudah ter­ak­u­mu­lasi sejak be­bera­pa tahun se­be­lum­nya. Parah­nya lagi, saat itu, ke­mam­puan manajerial bank sangat ren­dah dan meng­aki­bat­kan penu­run­an kualitas aset pro­duk­tif dan pe­ning­kat­an ri­si­ko per­ban­k­­an.

Dari si­si de­bi­tor (pe­ngu­sa­ha dan kor­po­rasi), pe­nyaluran kre­­dit te­ra­sa begitu longgar tan­pa mem­per­tim­bang­kan re­putasi de­bitor yang ketat se­hingga te­lah men­do­rong ting­gi­nya kredit macet.

Di lain pihak, ta­gih­an bank da­lam bentuk kredit valuta asing, nilai ekuivalen ru­piahnya dalam pembukuan bank juga mengalami kenaikan se­hing­ga debitur yang bersangkutan ti­dak mampu membayar kembali hutangnya kepada bank. Aki­batnya, bank-bank mengalami kesulitan untuk memenuhi pe­na­rikan dana oleh para kre­di­tur­nya.

Melemahnya nilai tukar rupiah menjadi pemicu awal ge­lombang kesulitan likuiditas pada per­bankan yang ke­mu­di­an berlanjut sehingga kesulitan yang dialami perbankan makin bertambah besar. Pada saat itu, kredit macet (non performing loan /NPL) men­capai 30%.

Belajar dari krisis di atas, re­gulator dan perbankan kita ke­mu­dian melakukan pembe­nah­an ke dalam industri. Parlemen, BI, dan pemerintah menopang sek­tor keuangan dengan re­gu­lasi berlapis-lapis mulai un­dang-undang (UU) sampai Pe­ra­turan Bank Indonesia (PBI).

Ber­bagai sanksi keras telah di­lakukan un­tuk mencegah pem­be­rian kredit yang kurang wajar dan tidak se­suai dengan asas-asas per­kre­dit­an yang sehat. Ter­bentuknya OJK, atas pe­rintah UU, salah satunya ber­tu­juan untuk mem­per­ketat peng­awasan terhadap industri per­bankan.

Namun, krisis 1998 sudah se­lesai dan belum pernah lagi ter­ulang krisis dengan skala dan magnitude serupa. Pernah ada krisis 2008, namun per­bankan kita malah teruji sangat tang­guh saat itu. Refor­ma­si per­bank­an di­nilai suk­ses. NPL sa­at itu tak sam­pai 5%. Kon­di­si ke­se­hat­an in­dus­­tri per­bankan kita juga sudah sangat baik dan se­makin mem­baik.

Reformasi Lanjutan
Sampai di si­ni, bisa dikata­kan, sejak reformasi dan kon­so­li­­dasi per­bankan nasional 1999 digelar, industri keuangan kita sudah “menang banyak.” Per­eko­no­mian juga sudah semakin stabil, begitu pula dengan per­politi­kan. Pada 2011-2014, pro­duk do­mes­tik bruto (PDB) In­do­nesia ber­kisar USD878 mi­liar, dengan PDB per kapita USD3.550. Dalam pe­riode ter­sebut, pertumbuhan ekonomi berada pada angka 6,4-7,5%.

Proyeksi ekonomi Indo­ne­sia pada 2015-2025 bisa lebih ting­gi ketimbang sebelumnya. PDB Indonesia di­per­kirakan men­­­ca­pai USD4,0 tri­liun hingga USD4,5 triliun. PDB per kapita op­ti­mistis dapat tembus USD14.250-15.500. Per­tum­buh­­an ekonomi 2015-2025 juga dipre­diksi me­nyen­tuh 8,0-9,0%. Indonesia diperkirakan ber­ada pada jajaran urut­an GDP ter­­besar (no­mor 9) dunia pada 2030 dan peringkat 4 pada 2050.

Di tengah kemajuan ki­nerja per­bank­­an dan prospek­tif­nya masa de­pan ekonomi kita, sa­yang­nya stigma buruk ke­pa­da peng­usa­ha–produk dari saat kri­sis 1998– be­lum juga ter­sing­kir dari cara pan­dang para bankir dan regulasi du­nia per­bank­an kita. Re­pu­tasi para peng­­usa­ha masih kerap diang­gap sama se­per­ti saat kri­sis 1998. Pe­ni­laian bankable com­pany pun masih mema­kai stan­dar-stan­dar dan kriteria era krisis.

Di sinilah reformasi lanjutan di perbankan kita juga semakin mendesak. Di saat cara pan­dang per­bankan kita masih be­lum ber­ubah, berbagai ino­va­si dan pa­ra­dig­ma baru sudah ber­munculan. Saat ini, peru­sa­ha­an yang sehat dan bukan lagi yang beraset besar, tetapi me­re­ka yang memiliki cus­to­mer based dan brand value yang tinggi.

Di sinilah para pengusaha atau pe­rusahaan berprospek ba­gus kerap ter­ham­bat proses banka­bi­li­tasnya sebab lembaga ke­uang­an kita masih keukeuh dengan kriteria-kriteria la­ma­­nya (zaman old). Para peng­us­aha oleh bank dianggap tidak com­pa­tible untuk me-leverage usa­­ha, sebab bankir kita masih me­­ma­kai rumusan dan kriteria lama dalam menyetujui pro­po­sal kredit.

Di luar perbankan sana, alam pikiran dunia usaha sudah berubah. Era industri tra­di­sio­nal yang berbasis aset sudah di­ganti kekuatan brand dan pe­langgan (customer based). Feno­me­na pe­rubahan ini tidak bisa dike­sam­pingkan oleh per­bank­an kita, mengingat ke depan me­reka ini akan menjadi pe­nen­tu per­tum­buhan ekonomi In­do­nesia.

Pe­rusahaan ritel ber­ba­sis jaringan toko telah ter­gan­tikan dengan e-commerce de­ngan aset jauh lebih rendah dan minim inventory. Ke­wi­ra­usa­ha­an di Indonesia mulai dido­mi­na­si oleh bidang teknologi dari bersifat software application, market place/e-commerce hing­ga yang berjenis Fintech.

Agen pertumbuhan me­mang masih didominasi oleh per­bank­an. Namun, bila re­for­masi dan inovasi terasa mandek di lembaga keuangan kon­ven­sio­nal, maka tidak menge­jut­kan nanti bila peran peer to peer financing dalam pembiayaan usa­­ha akan semakin membesar. Tantangan lain, refor­masi mau­pun inovasi perbankan adalah operasional perbankan yang belum cukup efisien se­hing­ga masih memberatkan debitor.

Efisiensi bank di Indonesia masih cukup rendah. Sebanyak 25 Bank mempunyai rasio biaya operasional dibanding pen­da­pat­an operasional atau BOPO di atas 95%. Bersamaan itu, per­bank­an mengambil bunga ber­sih atau NIM terlalu tinggi yak­ni, rata-rata di atas 5% bahkan un­tuk bank buku 4 masih di atas 6%. Beban inefisiensi dan NIM ini mesti ditanggung oleh pe­ng­usaha.

Di sinilah reformasi di per­bankan kita menjadi sangat men­­desak dan berkelanjutan. Saat ini, memperoleh pem­bia­ya­an ke sek­tor-sektor produktif jauh lebih susah. Sedangkan pem­biayaan konsumtif malah akses­nya ter­bu­ka lebar sebab begitu gampang. Indonesia me­ru­pakan salah satu negara de­ngan tingkat kesulitan tertinggi mengakses Kredit Mo­dal Kerja dan Kredit Investasi.

Se­ba­lik­nya, di negara kita sangat gam­pang untuk memperoleh kartu kredit, kredit tanpa agunan (KTA), kredit kepemilikan ken­da­raan (KKB), kredit kepemi­lik­an rumah (KPR), kredit elek­tro­nik, kredit furnitur, dan se­ba­gainya.
(pur)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Mensesneg Beri Sinyal...
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved