Dugaan Lobi Politik, Dewan Etik Segera Panggil Ketua MK
A
A
A
JAKARTA - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat terhadap DPR agar bisa kembali terpilih sebagai hakim konstitusi.
Ketua Dewan Etik MK, Achmad Rustandi mengatakan, pihaknya akan memanggil Arief dan sejumlah pihak atau saksi untuk mengkonfirmasi dugaan lobi politik tersebut.
"Laporan yang kami dapat itu tentu akan kami uji," ujar Achmad di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Achmad memastikan, pihaknya tak akan mengulur waktu untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Senada dengan Achmad, Anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya tak mau dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK menjadi bola liar dan mendegradasi integritas MK. Dewan Etik MK, lanjut Salahuddin, tak akan mengulur waktu untuk memeriksa Arief.
Salahuddin mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Arief pada Kamis 7 Desember 2017. "Semoga besok pagi bisa terlaksana. Setelah itu kami baru bisa mengetahui bagaiamana duduk perkara yang sebenarnya," kata Salahuddin.
"Kami sangat peduli tentang etika dari hakik karena sejauh ini MK dan KPK adalah dua lembaga yang integritasnya tinggi dibanding lembaga yang lain," imbuh Salahuddin.
Sebelumnya, dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat berhembus seiring dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi di Komisi III DPR.
Arief diduga melobi pemimpin Komisi Hukum hingga pemimpin fraksi di DPR. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Komisi III DPR sendiri telah melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Hakim Konstitusi Arief Hidayat hari ini. Mayoritas anggota Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat kembali menjabat hakim konstitusi.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menolak ikut melakukan fit and proper test. Karena hanya satu orang yang diuji.
Ketua Dewan Etik MK, Achmad Rustandi mengatakan, pihaknya akan memanggil Arief dan sejumlah pihak atau saksi untuk mengkonfirmasi dugaan lobi politik tersebut.
"Laporan yang kami dapat itu tentu akan kami uji," ujar Achmad di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Achmad memastikan, pihaknya tak akan mengulur waktu untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Senada dengan Achmad, Anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya tak mau dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK menjadi bola liar dan mendegradasi integritas MK. Dewan Etik MK, lanjut Salahuddin, tak akan mengulur waktu untuk memeriksa Arief.
Salahuddin mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Arief pada Kamis 7 Desember 2017. "Semoga besok pagi bisa terlaksana. Setelah itu kami baru bisa mengetahui bagaiamana duduk perkara yang sebenarnya," kata Salahuddin.
"Kami sangat peduli tentang etika dari hakik karena sejauh ini MK dan KPK adalah dua lembaga yang integritasnya tinggi dibanding lembaga yang lain," imbuh Salahuddin.
Sebelumnya, dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat berhembus seiring dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi di Komisi III DPR.
Arief diduga melobi pemimpin Komisi Hukum hingga pemimpin fraksi di DPR. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Komisi III DPR sendiri telah melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Hakim Konstitusi Arief Hidayat hari ini. Mayoritas anggota Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat kembali menjabat hakim konstitusi.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menolak ikut melakukan fit and proper test. Karena hanya satu orang yang diuji.
(kri)