Penjelasan Eks Komisioner KPU Soal Status PBB dan PKPI

Rabu, 08 November 2017 - 10:48 WIB
Penjelasan Eks Komisioner...
Penjelasan Eks Komisioner KPU Soal Status PBB dan PKPI
A A A
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berdalih sebagai partai lama yang secara otomatis tidak perlu diverifikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalih tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu 2019 yang memasukkan dua partai tersebut sebagai peserta pemilu yang akan datang.

Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai, memang dalam Pasal 173 Ayat (3) disebutkan secara gamblang bahwa partai peserta pemilu 2014 tidak perlu diverifikasi ulang.

"Cuma problemnya ada daerah pemekaran seperti Kaltara misalnya, mungkin itu yang jadi pertimbangan KPU," ujar Ferry saat dihubungi SINDOnews, Rabu (8/11/2017).

Ferry menjelaskan, dalam Pasal 173 Ayat (3) memang mengatur secara jelas bahwa partai lama tidak perlu diverifikasi ulang, meski pasal ini tengah digugat sejumlah pihak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian, Ferry mengingatkan, ada ketentuan Pasal 176 UU Pemilu yang kurang lebih menjelaskan bahwa, seluruh calon peserta pemilu harus melakukan pendaftaran. "Pasal 176 itu lebih ke proses pendaftaran parpol. 173-nya verifikasi partai," kata dia.

Terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran yang tengah disidangkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ferry menyarankan kepada bekas lembaganya agar menghadirkan bukti-bukti yang sahih di persidangan.

"Tunjukan bukti-bukti saat parpol mendaftar, termasuk penjelasan Pasal (176) itu dengan ketentuan Sipol," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
PKPI Ganti Nama, Berikut...
PKPI Ganti Nama, Berikut Daftar Tokoh di Kepengurusan Baru PKP
Daftar di Jam Pertama...
Daftar di Jam Pertama Bareng PDIP, PKP Siap Hadapi Verifikasi Faktual
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Rakornas PBB, Afriansyah...
Rakornas PBB, Afriansyah Noor Tekankan Verfikasi Parpol Harus Lengkap
Daftar ke KPU, PBB Harap...
Daftar ke KPU, PBB Harap Tak Lagi Gugat Seperti Pemilu Sebelumnya
Mendadak Sekjen PKP...
Mendadak Sekjen PKP Dukung Penuh Desakan Munaslub, Ada Apa?
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
7 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
8 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
8 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
9 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
10 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
11 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved