Suap Raperda Reklamasi, KPK Dalami Putusan Sanusi untuk Jerat Korporasi

Rabu, 01 November 2017 - 14:12 WIB
Suap Raperda Reklamasi,...
Suap Raperda Reklamasi, KPK Dalami Putusan Sanusi untuk Jerat Korporasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap untuk mempengaruhi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Tahun 2016.

Pengembangan kasus ini dilakukan sebagai upaya untuk menjerat korporasi yang diduga terlibat.

Dalam rangka pengembangan, sejumlah saksi pun dipanggil. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Pemeriksaan dua saksi tersebut berdasarkan hasil analisa penyidik atas putusan sidang suap Raperda Reklamasi dengan terpidana M Sanusi. "Kita analisis putusan sidang," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2017).

Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis bersalah M Sanusi. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp250 juta. Sanusi terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Kita perdalam fakta persidangan. Kita lihat hasilnya nanti," ucap Febri.
(pur)
Berita Terkait
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Kasus Suap Proyek di...
Kasus Suap Proyek di Sidoarjo, KPK Eksekusi Terpidana Ibnu Ghofur
Kasus Suap Puluhan Proyek,...
Kasus Suap Puluhan Proyek, Bupati Indramayu Dituntut 6 Tahun Penjara
Perlu Waktu Selesaikan...
Perlu Waktu Selesaikan Berkas, KPK Perpanjang Penahanan Anggota DPRD Jambi
Upaya KPK Cegah Pengusaha...
Upaya KPK Cegah Pengusaha Terlibat Kasus Suap
Penjelasan KPK Tersangka...
Penjelasan KPK Tersangka Lain Kasus Suap Pajak Belum Ditahan
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved