Perlu Waktu Selesaikan Berkas, KPK Perpanjang Penahanan Anggota DPRD Jambi

Senin, 20 Juli 2020 - 11:53 WIB
loading...
Perlu Waktu Selesaikan...
KPK melakukan perpanjangan penahanan kepada tiga orang tersangka terkait kasus suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017-2018. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan kepada tiga orang tersangka terkait kasus suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Ketiganya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi.

(Baca juga: Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi)

Ketiganya yakni, anggota DPRD Tadjudin Hasan (TH), anggota DPRD Parlagutan Nasution (PN) dan anggota DPRD Cekman (CM). Ketiganya diperpanjang penahanannya selama 40 hari kedepan.

"Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka PN, tersangka TH dan tersangka CM terhitung mulai tanggal 20 Juli 2020 sampai dengan 28 Agustus 2020," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

(Baca juga: KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved