Lambannya Penyelesaian Revisi UU Terorisme Jadi Sorotan
A
A
A
JAKARTA - Isu penanggulangan terorisme menjadi sorotan dalam forum Rembuk Nasional 2017 bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan. Wakil Ketua Rembuk I Bidang Polhukam Susaningtyas Kertopati mengatakan, ada sejumlah kritik dan masukan dari masyarakat terkait isu penanggulangan terorisme. Salah satunya terkait lambannya penyelesaian revisi UU Terorisme di DPR.
Nuning menilai, dasar hukum yang kini tengah digodok di Parlemen tersebut nantinya akan menjadi acuan para penegak hukum dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. "(Revisi UU Terorisme) ini masih jadi PR Pemerintah Jokowi-JK. Dan semoga segera diselesaikan," kata Nuning di arena Rembuk Nasional 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Persoalan lainnya yang juga disoroti dalam Rembuk Nasional yakni peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Berkaca dari sejumlah negara Timur Tengah yang sedang bergolak akibat terorisme, menurut Nuning, BNPT didorong lebih aktif dalam melakukan fungsi pencegahan. "Deradikalisasi harus ada pencegahan, BNPT harus lakukan pencegahan juga," ujarnya.
Nuning menilai, dasar hukum yang kini tengah digodok di Parlemen tersebut nantinya akan menjadi acuan para penegak hukum dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. "(Revisi UU Terorisme) ini masih jadi PR Pemerintah Jokowi-JK. Dan semoga segera diselesaikan," kata Nuning di arena Rembuk Nasional 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Persoalan lainnya yang juga disoroti dalam Rembuk Nasional yakni peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Berkaca dari sejumlah negara Timur Tengah yang sedang bergolak akibat terorisme, menurut Nuning, BNPT didorong lebih aktif dalam melakukan fungsi pencegahan. "Deradikalisasi harus ada pencegahan, BNPT harus lakukan pencegahan juga," ujarnya.
(poe)