BNPT Susun Strategi Realisasi Tindak Lanjut PP Kompensasi Korban Terorisme

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:32 WIB
loading...
BNPT Susun Strategi...
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyambut baik terbitnya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020 terkait Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Korban dan Saksi Tindak Terorisme.

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengatakan dengan adanya PP tersebut, panduan bantuan kepada korban tindak pidana terorisme .

“Dengan adanya PP ini, kita (BNPT) jelas, LPSK juga jelas. Karena panduannya semakin jelas bagaimana kita memberikan bantuan kepada para penyintas,” kata Paruhuman dalam kegiatan Konsinyering Tindak Lanjut Pelaksanaan PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Korban dan Saksi Tindak Terorisme yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Pemulihan Korban di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa 4 Agustus 2020.

Dia menjelaskan dalam perubahan PP ini, BNPT dan LPSK akan memiliki ruang kerja yang semakin luas. Nantinya upaya pemulihan ini juga meliputi korban-korban dari aksi terorisme di masa lalu yang selama ini belum tersentuh atau belum mendapatkan perhatian.

“Sebelumnya kita tahu kalau para korban masa lalu itu belum tersentuh upaya pemulihan, baik dari BNPT atau LPSK. Tetapi dengan adanya PP baru ini nantinya kita bisa, apakah nanti dari segi ekonomi serta pemulihan di bidang lainnya,” ungkapnya. (Baca juga: Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved