Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Selasa, 26 September 2017 - 14:00 WIB
Masa Kerja Pansus Angket...
Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR yang menyelidiki persoalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang.

Masa kerja diperpanjang karena sampai saat ini pansus belum memiliki cukup kesimpulan.

"Panitia Angket tetap akan menerbitkan rekomendasi terhadap KPK apabila Panitia Angket telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran undang-undang oleh KPK," kata Ketua Pansus Hak Angket DPR, Agun Gunandjar Sudarsa saat Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Menurut dia, pansus tetap pada prinsip keadilan dan keseimbangan dalam melaksanakan tugas. "Sidang yang kami muliakan, bahwa pansus belum dapat membuat sebuah kesimpulan dan rekomendasi karena subjek dan objeknya belum bertemu dengan angket‎," ujar politikus Partai Golkar itu. (Baca juga: Fraksi PKS Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK )

Agun mengatakan, menjadi tidak adil jika pansus mengambil keputusan sepihak atas sejumlah temuan selama ini. "Karena temuan tersebut harus dikonfirmasi terhadap objek dan subjek penyelidikan dalam hal ini KPK," kata Agun.

Dia menegaskan, Pansus Angket akan terus bekerja bersama rakyat untuk mendukung dan mengawal agenda ‎reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Serta mengawasi adanya upaya pelemahan, baik dari dalam maupun dari luar KPK. Sebagai mana perwujudan negara hukum dan prinsip ketatanegaraan yang baik," bebernya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujuan anggota DPR yang hadir terkait laporan Pansus Angket. "Apakah kita setuju atau tidak dengan laporan tadi?" ujar Fahri Hamzah

"Setuju," jawab mayoritas peserta rapat paripurna. Kemudian Fahri pun mengetuk palu pertanda telah mengambil keputusan.
(dam)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Soal Pansus Hak Angket...
Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Respons Menag Yaqut...
Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Tolak Pansus Hak Angket...
Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Usut Transaksi Janggal...
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
DPR Resmi Sahkan Pansus...
DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved