Pansus Angket DPR Minta Klarifikasi Ketua KPK

Senin, 25 September 2017 - 10:34 WIB
Pansus Angket DPR Minta...
Pansus Angket DPR Minta Klarifikasi Ketua KPK
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/9/2017).

RDP dilakukan untuk mengonfirmasi temuan pansus mengenai dugaan keterlibatan Agus dalam sebuah kasus saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kita akan memanggil pimpinan KPK hari ini. Kita harapkan pimpinan hadir semua dan Pak Agus bisa mengklarifikasi temuan kita. Kalau tidak benar sampaikan tidak benar. Kalau temuan itu benar, kasih penjelasan ke kita," ungkap Anggota Pansus Hak Angket DPR, Arteria Dahlan kepada SINDOnews, Senin (25/9/2017).

Arteria mengatakan, informasi dugaan korupsi yang melibatkan Agus Rahardjo bisa menyandera kerja KPK. Ketidakhadiran pimpinan KPK untuk mengklarifikasi temuan pansus juga akan memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum.

"Bayangkan pimpinan KPK terindikasi permasalahan hukum. Ini bukan permasalahan pimpinan KPK-nya. Tapi permasalahan proses penegakan hukum di KPK. Dengan begini yang bersangkutan tersandera dengan kepentingannya," tutur Arteria.

Terkait RDP dengan pimpinan KPK, lanjut Arteria, Pansus telah mengirimkan surat undangan pada Jumat 22 September 2017 lalu.

Dia berharap pimpinan KPK termasuk Agus Rahardjo bersedia hadir ke rapat Pansus dan tidak mangkir seperti pada panggilan sebelumnya.

Pasalnya, kata Arteria, ada banyak temuan selain dugaan korupsi yang menjerat Agus yang akan dikonfirmasi pansus kepada pimpinan KPK.

"Temuan kita kan banyak. Baru satu yang kita beberkan ke publik sudah geger. Kalau kita beberkan semuanya kan agak repot nanti. Kasihan KPK-nya. DPR cinta KPK makanya kami ingin pembahasan ini di forum yang tepat. RDP atau Pansus," ucap Arteria.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)