Megawati Akan Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UNP

Selasa, 19 September 2017 - 22:19 WIB
Megawati Akan Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UNP
Megawati Akan Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UNP
A A A
JAKARTA - Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri akan dianugerahi doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dianggap berhasil mengubah paradigma pendidikan nasional saat awal era reformasi yang manfaatnya dirasakan hingga saat ini.

Pemberian gelar doktor kehormatan kepada Megawati akan dilaksanakan pada 27 September mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri saat bertemu Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kampus UNP, Padang, Selasa (19/9/2017).

Keduanya bertemu sebelum mengikuti acara Focus Group discussion yang diadakan UNP.

Ganefri mengatakan, doktor honoris causa diberikan karena rekam jejak Megawati yang cukup panjang dan fenomemal pada bidang politik pendidikan.

"Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional ketika beliau menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional," ujarnya.

Menurut Ganefri, lahirnya UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20% dana APBN untuk pendidikan.

"UU Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno berkali-kali pada masa awal berdirinya Republik Indonesia," tutur Ganefri.

Sementara itu, Hasto mengatakan gelar doktor honoris causa ini merupakan kehormatan bagi Megawati, keluarga dan warga PDIP. "Kami mengucapkan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diberikan untuk Ibu Megawati dan kontribusi beliau" kata Hasto.

Hasto yang didampingi Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri dan anggota DPR Alex Indra Lukman mengungkapkan, universitas menilai terbitnya Undang-Undang Sisdiknas mampu mengubah paradigma pendidikan nasional bertumpu pada Pancasila, fokus dalam pembentukan manusia berkarakter yang satu kata dengan perbuatan.

"Namun kami menggunakan momentum ini untuk menelaah kembali apakah benar sistem politik pendidikan kita sudah benar-benar baik yang pada muaranya harus bisa menyelesaikan banyak masalah bangsa, menggelorakan nilai-nilai disiplin dan kejujuran di tengah-tengah bangsa ini," papar Hasto.

Rokhmin menambahkan, Sisdiknas berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak siswa serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dia mengingatkan, guru selayaknya ditempatkan sebagai pendidik, bukan sebagai pengajar. Oleh karena itu, kata dia, pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas para siswa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9390 seconds (0.1#10.140)