KPK Ingatkan Kader Perindo agar Tak Dekati Praktik Korupsi
Jum'at, 15 September 2017 - 21:32 WIB
KPK Ingatkan Kader Perindo agar Tak Dekati Praktik Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas partai politik (parpol) peserta pemilu pernah bersinggungan dengan kasus korupsi. Karena itu sebagai parpol baru, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diminta waspada terhadap potensi praktik korupsi yang bisa menghancurkan integritas partai.
"Perindo belum pernah mengalami fase terpuruk dan jatuh karena isu korupsi. Makanya saya ingatkan," kata Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Pernyataan Giri tersebut disampaikan dalam acara diskusi publik bertema Sistem Integritas Partai Politik, hasil kerja sama Partai Perindo dengan KPK. Di hadapan para peserta diskusi, Giri membeberkan rumitnya mengurai mata rantai korupsi politik di Indonesia.
Giri menjelaskan, korupsi politik telah berlangsung sistemik. Ongkos politik mahal dinilai sebagai pintu masuk terjadinya korupsi. Menurut Giri, jauh lebih mudah membangun institusi politik baru daripada membenahi partai yang sudah jatuh akibat isu korupsi.
Dalam perkara partai, lanjut Giri, KPK mendorong agar pemerintah menaikkan dana parpol dari 108 rupiah per suara menjadi Rp1.071 per suara. Kenaikan dana parpol kata Giri, diharapkan bisa membantu biaya operasional parpol sekaligus menekan angka korupsi.
"Kenaikan dana partai baru menutup 50 persen biaya operasional politik yang luar biasa besar. Perindo harus betul-betul memikirkan pendanaannya," tandas Giri.
"Perindo belum pernah mengalami fase terpuruk dan jatuh karena isu korupsi. Makanya saya ingatkan," kata Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Pernyataan Giri tersebut disampaikan dalam acara diskusi publik bertema Sistem Integritas Partai Politik, hasil kerja sama Partai Perindo dengan KPK. Di hadapan para peserta diskusi, Giri membeberkan rumitnya mengurai mata rantai korupsi politik di Indonesia.
Giri menjelaskan, korupsi politik telah berlangsung sistemik. Ongkos politik mahal dinilai sebagai pintu masuk terjadinya korupsi. Menurut Giri, jauh lebih mudah membangun institusi politik baru daripada membenahi partai yang sudah jatuh akibat isu korupsi.
Dalam perkara partai, lanjut Giri, KPK mendorong agar pemerintah menaikkan dana parpol dari 108 rupiah per suara menjadi Rp1.071 per suara. Kenaikan dana parpol kata Giri, diharapkan bisa membantu biaya operasional parpol sekaligus menekan angka korupsi.
"Kenaikan dana partai baru menutup 50 persen biaya operasional politik yang luar biasa besar. Perindo harus betul-betul memikirkan pendanaannya," tandas Giri.
(maf)