Kasus Dugaan Suap, KPK Telusuri Pejabat Bengkulu dan Hakim Lain

Rabu, 13 September 2017 - 23:21 WIB
Kasus Dugaan Suap, KPK...
Kasus Dugaan Suap, KPK Telusuri Pejabat Bengkulu dan Hakim Lain
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri bukti dugaan keterlibatan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ‎pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus dugaan suap pengurusan pengurangan putusan pidana penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bengkulu atas nama terdakwa Wilson dalam perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013/2014 D‎inas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu.

"Terhadap hakim Zeni Zainal Mutaqin didalami terkait dengan alur dan proses indikasi penyerahan yang kepada hakim DSU (Dewi Suryana). Untuk Sekda Marjo penyidik mendalami asal usul dana yang diduga diberikan kepada hakim DSU," kata Febri di lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Febri membeberkan, untuk pemeriksaan pada Rabu (13/9) ada tiga saksi yang diagendakan. Mereka yakni Suherni, Wilson, seorang karyawan RRI, dan ketua majelis hakim perkara terdakwa Wilson sekaligus Ketua PN Bengkulu (kini dinonaktifkan MA) Kaswanto.

"Hakim Kaswanto tidak hadir karena ada agenda lain di Jakarta. Terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali," paparnya.

Febri menggariskan, terhadap dua saksi yang diperiksa yakni Suherni dan Wilson masih didalami lebih lanjut tentang asal usul dana sebesar Rp125 juta yang diduga diberikan sebagai suap kepada hakim Suryana untuk pengurusan perkata di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Jadi kami masih terus mendalami beberapa informasi terkait alur dan proses uang, termasuk juga asal usul uang yang diduga digunakan untuk suap tersebut," tandasnya.

(Baca juga: Dugaan Suap, KPK Tahan Hakim dan Panitera PN Bengkulu)

Sebelumnya, Ketua Muda Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan, Tim Pengawasan MA langsung melakukan pemeriksaan terhadap para aparatur PN Bengkul setelah penetapan hakim Dewi Suryana, Panitera Pengganti Hendra Kurniawan, dan Syuhadatul Islamy sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut menyasar terutama hakim Kaswanto selaku ketua majelis perkara terdakwa Wilson yang juga Ketua PN Bengkulu (dinonaktifkan) ‎dan Panitera ‎PN Bengkulu Yuswil (nonaktif).

Menurut Sunarto, Kaswan sebagai atasan langsung dari Surya dan Hendra serta Yuswil sebagai atasan Hendra harus bertanggungjawab atas perbuatan bawahannya. "Kalau tidak (ada pembinaan dan pengawasan) maka kami berhentikan secara tetap," ucapnya.

"Juga kalau Ketua pengadilan dan panitera selaku atasan langsung terlibat maka penonaktifkan itu akan permanen. Ini dasarnya adalah Peraturan MA Nomor8/2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Langsung oleh atasan di lingkungan MA dan Lembaga Peradilan," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
OTT Hakim di Depok,...
OTT Hakim di Depok, KPK Tangkap Ketua PN dan 6 Orang Lainnya
OTT Hakim di Depok,...
OTT Hakim di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Penampakan Ketua Pengadilan...
Penampakan Ketua Pengadilan Negeri Depok Kenakan Rompi Oranye KPK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved