OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:23 WIB
loading...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengamankan seorang hakim saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Total, jadi ada tiga orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK di Surabaya.

Baca juga: Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya Hakim, Panitera dan pengacara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT Tengah Diperiksa KPK

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan panitera dan pengacara saat menggelar OTT di Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022. Diduga, hakim, panitera, dan pengacara tersebut terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)