Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022) hari ini. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dikabarkan seorang hakim Mahkamah Agung (MA).
Operasi senyap KPK di dua daerah tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. Namun, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Hakim Mahkamah Agung
Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang. Tim juga turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," imbuhnya.
Operasi senyap KPK di dua daerah tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. Namun, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Hakim Mahkamah Agung
Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang. Tim juga turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," imbuhnya.
(abd)