Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Sabtu, 24 September 2022 - 05:54 WIB
loading...
KPK dianggap berhasil dan mencetak rekor setelah OTT di MA. Tak hanya itu, KPK juga dinilai cemerlang menahan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap berhasil dan mampu mencetak rekor setelah melakukan OTT di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, KPK juga dinilai cemerlang menahan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022).
"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
"KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA," tambahnya.
Baca juga: Breaking News, KPK OTT Hakim Agung
Boyamin mengatakan, pada tahun 2005 silam, KPK juga sempat menyasar dugaan korupsi di MA pada kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan beberapa pegawai rendah lainnya di MA.
"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
"KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA," tambahnya.
Baca juga: Breaking News, KPK OTT Hakim Agung
Boyamin mengatakan, pada tahun 2005 silam, KPK juga sempat menyasar dugaan korupsi di MA pada kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan beberapa pegawai rendah lainnya di MA.
Lihat Juga :