OTT Hakim di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:21 WIB
loading...
OTT Hakim di Surabaya,...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan hakim, panitera pengganti, dan pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Surabaya.



"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).



Lebih lanjut kata Ghufron, tim masih terus melakukan pengembangan terhadap OTT di Surabaya ini. Tak menutup kemungkinan, sambungnya, jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah.

"Sampai saat ini begitu (uang yang diamankan ratusan juta), namun kami terus melakukan pengembangan," terang Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)