Rekomendasi DPP KPK Terkait Dugaan Indisipliner Aris Budiman

Senin, 04 September 2017 - 23:53 WIB
Rekomendasi DPP KPK...
Rekomendasi DPP KPK Terkait Dugaan Indisipliner Aris Budiman
A A A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (DPP KPK) merekomendasikan Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, untuk menggelar pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.

"(Kesimpulan DPP) sudah disampaikan ke pimpinan. Rekomendasinya tentu saja kita harus melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara internal," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Rekomendasi itu dikatakan Febri, telah disetujui para komisioner KPK. Alasannya, dari pemeriksaan internal akan diketahui apakah jenderal polisi bintang satu itu terbukti melanggar disiplin dan kode etik pegawai KPK atau tidak.

"Baru kemudian kita lihat apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak. Setelah itu baru dibahas lebih lanjut dan disampaikan ke sidang DPP dan selanjutnya ke pimpinan," jelas Febri.

(Baca juga: Laode Berharap Persoalan Novel dan Dirdik KPK Selesai di Internal)

Pemeriksaan internal tersebut, sambung Febri telah dilaksanakan dan sedang berjalan. Namun, sayangnya dia enggan memaparkan lebih dalam. "Proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Nanti begitu ada hasilnya kita akan sampaikan," ucap Febri.

Dugaan pelanggaran disiplin terhadap Aris sendiri dimulai saat dirinya memenuhi undangan Pansus Angket pekan lalu. Kehadiran Aris memang tidak meminta izin dari 5 pimpinan KPK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)