Laode Berharap Persoalan Novel dan Dirdik KPK Selesai di Internal
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap, laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak berakhir di meja hijau. Laode mendorong agar persoalan dua pihak tersebut diselesaikan secara internal di KPK.
"Kami berharap laporan tidak ditindaklanjuti apalagi masuk ke pengadilan," kata Laode melalui pesan tertulis, Sabtu (2/9/2017).
Karena laporan terhadap Novel berupa laporan pencemaran nama baik, Laode mendorong agar keduanya bisa bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut. "Mudah-mudahan ini bisa dibicarakan antara pimpinan KPK dan Mabes Polri," kata Laode.
Seperti diketahui, desas-desus adanya friksi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terbukti. Hal itu tercermin dari langkah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Agustus 2017. Alasannya, Novel dinilai telah membenarkan nama baik Aris melalui email yang dikirim pada 14 Februari 2017.
Dalam email yang dikirim kepada sejumlah pihak tersebut, Novel menyebut Aris sebagai salah satu pegawai KPK yang tak berintegritas. Novel juga menyebut Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang sejarah.
"Kami berharap laporan tidak ditindaklanjuti apalagi masuk ke pengadilan," kata Laode melalui pesan tertulis, Sabtu (2/9/2017).
Karena laporan terhadap Novel berupa laporan pencemaran nama baik, Laode mendorong agar keduanya bisa bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut. "Mudah-mudahan ini bisa dibicarakan antara pimpinan KPK dan Mabes Polri," kata Laode.
Seperti diketahui, desas-desus adanya friksi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terbukti. Hal itu tercermin dari langkah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Agustus 2017. Alasannya, Novel dinilai telah membenarkan nama baik Aris melalui email yang dikirim pada 14 Februari 2017.
Dalam email yang dikirim kepada sejumlah pihak tersebut, Novel menyebut Aris sebagai salah satu pegawai KPK yang tak berintegritas. Novel juga menyebut Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang sejarah.
(zik)