Direktur Penyidikan Dipanggil Pansus Angket DPR, Ini Respons KPK

Selasa, 29 Agustus 2017 - 15:27 WIB
Direktur Penyidikan Dipanggil Pansus Angket DPR, Ini Respons KPK
Direktur Penyidikan Dipanggil Pansus Angket DPR, Ini Respons KPK
A A A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR memanggil Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman. Surat panggilan telah diterima oleh pihak KPK.

"Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR-RI yang ditandatangani Pjb Sekretaris Jenderal, hal: RDP yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).

Sedianya, rapat dengar pendapat antara Pansus DPR dengan Brigjen Aris Budiman untuk mendalami dugaan pertemuan oknum penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Febri menambahkan, pihaknya kini masih mempertimbangkan apakah pihak yang dipanggil akan menghadiri panggilan Pansus Angket DPR atau tidak. "Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu, agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5922 seconds (0.1#10.140)