KPK Kembalikan Alat Bukti Kasus Suap Panitera PN Jaksel

Rabu, 23 Agustus 2017 - 20:48 WIB
KPK Kembalikan Alat...
KPK Kembalikan Alat Bukti Kasus Suap Panitera PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan sejumlah alat bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Salah satunya kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu tersangka. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ATM yang sempat diamankan itu untuk menampung gaji.

"Sudah kita kembalikan, " ujar Febri kepada wartawan, Rabu (23/8/2017) petang.

Selain ATM, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel, penyidik KPK menemukan buku tabungan untuk transaksi suap serta satu unit roda empat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Ahmad Zaini, Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik.

Yunus ditetapkan tersangka Selasa 22 Agustus 2017 malam setelah KPK melakukan penggeledahan di Surabaya. Febri mengatakan, ditemukan bukti awal Yunus bersama Ahmad Zaini saat suap berlangsung. (Baca juga: Terkait OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Dirut PT Aquamarine )

Mengenai hal lainnya, KPK masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa sejumlah saksi. "Ada sejumlah pemeriksaan yang belum bisa kita sampaikan, " ucapnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menemukan adanya transaksi uang melalui transfer rekening bank sebesar Rp425 juta. Uang sebesar itu diduga untuk memenangkan PT ADI dalam gugatan perkara wanprestasi (perdata) yang dilayangkan di PN Jaksel.
(dam)
Berita Terkait
OTT Hakim di Depok,...
OTT Hakim di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Penampakan Ketua Pengadilan...
Penampakan Ketua Pengadilan Negeri Depok Kenakan Rompi Oranye KPK
OTT Hakim di Depok,...
OTT Hakim di Depok, KPK Tangkap Ketua PN dan 6 Orang Lainnya
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved