Siang Ini, Perindo Daftarkan Gugatan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Selasa, 22 Agustus 2017 - 09:40 WIB
Siang Ini, Perindo Daftarkan...
Siang Ini, Perindo Daftarkan Gugatan Uji Materi UU Pemilu ke MK
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan mendaftarkan gugatan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan didaftarkan siang ini.

"Nanti jam 11.00 WIB kita akan ke MK," ujar Ketua LBH Perindo Ricky Margono saat dihubungi SINDOnews, Selasa (22/8/2017).

Ricky mengatakan, DPP Partai Perindo akan diwakili oleh LBH Perindo serta Ketua Bidang Hukum DPP Partai Perindo dalam pendaftaran gugatan ini. Sementara itu, terkait pokok materi gugatan uji materi akan disampaikan dalam jumpa pers seusai pendaftaran gugatan di MK.

"Nanti kami jabarkan usai pendaftaran gugatan," ucap Ricky.

Sebelumnya, Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) pimpinan Rhoma Irama serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melakukan uji materi terhadap UU Pemilu. Dua partai politik baru ini keberatan dengan mekanisme verifikasi yang diatur dalam UU tersebut.
(kri)
Berita Terkait
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
KPU Ungkap Potensi Revisi...
KPU Ungkap Potensi Revisi Terbatas Undang-Undang Pemilu
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Revisi UU Pemilu Batal,...
Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved