KPU Ungkap Potensi Revisi Terbatas Undang-Undang Pemilu

Kamis, 24 Februari 2022 - 01:35 WIB
loading...
KPU Ungkap Potensi Revisi...
Komisioner KPU, Arief Budiman ungkap potensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman ungkap potensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Arief menjelaskan potensi ini sangat memungkinkan dikarenakan banyaknya terobosan baru teknis penyelenggaraan pemilu yang berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya.

Arief menyampaikan perubahan teknis kepemiluan ini masih berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan UU Pemilu. Dia pun menyampaikan potensi revisi UU Pemilu secara terbatas terkait terobosan teknis tersebut selama pemerintah dan DPR berkenan mengubahnya. Baca juga: Umumkan Jadwal Pemilu 2024, KPU Dinilai Bangun Kembali Kepercayaan Publik

"Ini masih mungkin, masih ada waktu. Selama pemerintah dan DPR mau menggunakan revisi terbatas tersebut bahkan dalam waktu yang cepat," ujar Arief saat menjadi narasumber dalam dialog daring via Instagram SINDOnews, Rabu (23/2/2022).

Eks Ketua KPU tersebut menegaskan teknis penyelenggaraan yang hendak diubah seperti metode rekap hasil penghitungan suara yang nantinya berbasis teknologi. Ia pun juga menyampaikan bentuk surat suara Pemilu Serentak 2024 yang seharusnya disederhanakan.

"Saat ini kami pun mensimulasikan design surat suara pemilu serentak, yang awalnya lima menjadi tiga surat suara beserta kotak suaranya. Ini bisa menjadi penghematan anggaran juga," bebernya.

Namun, Arief menggarisbawahi apakah terobosan itu nantinya malah mengganggu keputusan resmi hasil Pemilu. Oleh karenanya, dia menilai revisi UU Pemilu itu tetap diperlukan. Baca juga: Perindo Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

"Tetapi jika terobosan itu kita lakukan, kita perlu lihat nanti. Jika perlu revisi, pemerintah dan DPR harus segera menindaklanjuti itu karena kewenangannya milik mereka," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Duduk Bareng Komisi...
Duduk Bareng Komisi II DPR dengan Pemerintah Evaluasi Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024
Rekomendasi
Rekomendasi Compact...
Rekomendasi Compact SUV Tahun 2025 Berdesain Keren dan Canggih
Putin Selalu Memikirkan...
Putin Selalu Memikirkan Siapa Penggantinya
Siapa Anggota BLACKPINK...
Siapa Anggota BLACKPINK Paling Kaya? Ini Rincian Harta Lisa, Jennie, Rose, dan Jisoo
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved