KPU Ungkap Potensi Revisi Terbatas Undang-Undang Pemilu

Kamis, 24 Februari 2022 - 01:35 WIB
loading...
KPU Ungkap Potensi Revisi...
Komisioner KPU, Arief Budiman ungkap potensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman ungkap potensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Arief menjelaskan potensi ini sangat memungkinkan dikarenakan banyaknya terobosan baru teknis penyelenggaraan pemilu yang berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya.

Arief menyampaikan perubahan teknis kepemiluan ini masih berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan UU Pemilu. Dia pun menyampaikan potensi revisi UU Pemilu secara terbatas terkait terobosan teknis tersebut selama pemerintah dan DPR berkenan mengubahnya. Baca juga: Umumkan Jadwal Pemilu 2024, KPU Dinilai Bangun Kembali Kepercayaan Publik

"Ini masih mungkin, masih ada waktu. Selama pemerintah dan DPR mau menggunakan revisi terbatas tersebut bahkan dalam waktu yang cepat," ujar Arief saat menjadi narasumber dalam dialog daring via Instagram SINDOnews, Rabu (23/2/2022).

Eks Ketua KPU tersebut menegaskan teknis penyelenggaraan yang hendak diubah seperti metode rekap hasil penghitungan suara yang nantinya berbasis teknologi. Ia pun juga menyampaikan bentuk surat suara Pemilu Serentak 2024 yang seharusnya disederhanakan.

"Saat ini kami pun mensimulasikan design surat suara pemilu serentak, yang awalnya lima menjadi tiga surat suara beserta kotak suaranya. Ini bisa menjadi penghematan anggaran juga," bebernya.

Namun, Arief menggarisbawahi apakah terobosan itu nantinya malah mengganggu keputusan resmi hasil Pemilu. Oleh karenanya, dia menilai revisi UU Pemilu itu tetap diperlukan. Baca juga: Perindo Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

"Tetapi jika terobosan itu kita lakukan, kita perlu lihat nanti. Jika perlu revisi, pemerintah dan DPR harus segera menindaklanjuti itu karena kewenangannya milik mereka," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved