KPU Ungkap Potensi Revisi Terbatas Undang-Undang Pemilu

Kamis, 24 Februari 2022 - 01:35 WIB
loading...
KPU Ungkap Potensi Revisi...
Komisioner KPU, Arief Budiman ungkap potensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman ungkap potensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Arief menjelaskan potensi ini sangat memungkinkan dikarenakan banyaknya terobosan baru teknis penyelenggaraan pemilu yang berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya.

Arief menyampaikan perubahan teknis kepemiluan ini masih berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan UU Pemilu. Dia pun menyampaikan potensi revisi UU Pemilu secara terbatas terkait terobosan teknis tersebut selama pemerintah dan DPR berkenan mengubahnya. Baca juga: Umumkan Jadwal Pemilu 2024, KPU Dinilai Bangun Kembali Kepercayaan Publik

"Ini masih mungkin, masih ada waktu. Selama pemerintah dan DPR mau menggunakan revisi terbatas tersebut bahkan dalam waktu yang cepat," ujar Arief saat menjadi narasumber dalam dialog daring via Instagram SINDOnews, Rabu (23/2/2022).

Eks Ketua KPU tersebut menegaskan teknis penyelenggaraan yang hendak diubah seperti metode rekap hasil penghitungan suara yang nantinya berbasis teknologi. Ia pun juga menyampaikan bentuk surat suara Pemilu Serentak 2024 yang seharusnya disederhanakan.

"Saat ini kami pun mensimulasikan design surat suara pemilu serentak, yang awalnya lima menjadi tiga surat suara beserta kotak suaranya. Ini bisa menjadi penghematan anggaran juga," bebernya.

Namun, Arief menggarisbawahi apakah terobosan itu nantinya malah mengganggu keputusan resmi hasil Pemilu. Oleh karenanya, dia menilai revisi UU Pemilu itu tetap diperlukan. Baca juga: Perindo Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

"Tetapi jika terobosan itu kita lakukan, kita perlu lihat nanti. Jika perlu revisi, pemerintah dan DPR harus segera menindaklanjuti itu karena kewenangannya milik mereka," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Rekomendasi
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved