Protes Perppu Ormas, Serikat Buruh Akan Geruduk Gedung DPR

Selasa, 15 Agustus 2017 - 13:23 WIB
Protes Perppu Ormas,...
Protes Perppu Ormas, Serikat Buruh Akan Geruduk Gedung DPR
A A A
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh akan melakukan aksi bersama menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Aksi akan dilakukan di depan Gedung DPR, Rabu (16/8/2017) bertepatan dengan agenda pembacaan nota keuangan oleh Presiden. "Kami akan turunkan seribu hingga seribu lima ratus buruh ke Jakarta," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Iqbal menegaskan, serikat buruh secara tegas menolak Perppu Ormas. Dia khawatir Perppu ini akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan rakyat yang kritis terhadap pemerintah tanpa melalui pengadilan. (Baca juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas )

Gerakan buruh yang sering melakukan aksi demonstrasi, kata Iqbal, merasa terancam dan menjadi korban Perppu Ormas. Meskipun aksi-aksi buruh sering kali ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Rencananya, aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB Di depan Gedung DPR. Seribu anggota serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil seperti, KSPI, KOBI, GSBI, FS PAKAI, FAUZI, FPR, YLBHI, dan Imparsial akan mengikuti aksi bersama menolak Perppu Ormas ini.

Tak hanya di Jakarta, aksi menolak Perppu Ormas juga dilakukan serentak oleh serikat buruh di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved