Ada 16 Ormas Akan Menyusul HTI Gugat Perppu Ormas ke MK

Selasa, 18 Juli 2017 - 19:06 WIB
Ada 16 Ormas Akan Menyusul...
Ada 16 Ormas Akan Menyusul HTI Gugat Perppu Ormas ke MK
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebenarnya ada 17 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan mengajukan uji materi Perppu tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena kita tidak sempat komunikasi, jadi yang hari ini mendaftar itu HTI," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Terkait keinginan belasan ormas yang bakal menggugat Perppu Ormas, dibenarkan Juru Bicara (Jubir) HTI, Ismail Yusanto. Menurut Ismail, dirinya sudah bersama Ustaz JJ Zaenudin Wakil Ketua Persis yang menjabat ketua forum ormas, untuk berserikat dan keadilan.

"Tadi ada 17 ormas yang mengajukan JR (judicial review). Hari ini yang bersikap HTI dengan kuasa hukum. Berikutnya akan menyusul. Kita perlu ambil langkah cepat," ujar Ismail di lokasi yang sama.

(Baca juga: Atas Nama HTI, Yusril Gugat Perppu tentang Ormas ke MK)

Ismail menilai, langkah gugatan Perppu Ormas ditempuh sebagai perlawanan hukum. Pihaknya juga menempuh jalur politik dengan cara mendorong DPR untuk menolak perppu tersebut.

Bahkan kata dia, dalam kesempatan bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pihaknya disarankan menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Kami juga melakukan perlawanan opini melalui berbagai saluran, termasuk medsos untuk menunjukkan perppu ini berbahaya. Karena secara bersamaan pemerintah melakukan opini bahwa perppu harus terbit. Ini harus dilawan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8887 seconds (0.1#10.140)