Jaksa yang Kena OTT Terancam Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku langsung menelepon pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta klarifikasi tentang kabar ada jaksa Kejaksaan Tinggi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Prasetyo, tujuannya mengklarifikasi KPK agar oknum jaksa yang terkena OTT ditindak secara tegas.
"Hari ini juga pun kalau (jaksa bersangkutan) dinyatakan tersangka oleh mereka, akan saya berhentikan jaksanya," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (9/6/2017). (Baca juga:
Prasetyo mengaku belum tahu kasus apa yang menjerat anak buahnya itu. Hingga kini KPK belum memberikan informasi mengenal hal itu.
Kendati demikian dia mengapresiasi langkah KPK yang dinilainya sejalan dengan tekad Kejagung yang ingin membersihkan oknum jaksa nakal.
"Kita tidak mau lagi ada oknum-oknum jaksa yang melakukan hal-hal yang tentunya menyimpang dari tugas-tugas yang harus dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya.
Menurut Prasetyo, tujuannya mengklarifikasi KPK agar oknum jaksa yang terkena OTT ditindak secara tegas.
"Hari ini juga pun kalau (jaksa bersangkutan) dinyatakan tersangka oleh mereka, akan saya berhentikan jaksanya," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (9/6/2017). (Baca juga:
Prasetyo mengaku belum tahu kasus apa yang menjerat anak buahnya itu. Hingga kini KPK belum memberikan informasi mengenal hal itu.
Kendati demikian dia mengapresiasi langkah KPK yang dinilainya sejalan dengan tekad Kejagung yang ingin membersihkan oknum jaksa nakal.
"Kita tidak mau lagi ada oknum-oknum jaksa yang melakukan hal-hal yang tentunya menyimpang dari tugas-tugas yang harus dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya.
(dam)