Golkar, PDIP, Hanura, dan Nasdem Jadi Pimpinan Pansus Angket KPK

Rabu, 07 Juni 2017 - 14:04 WIB
Golkar, PDIP, Hanura,...
Golkar, PDIP, Hanura, dan Nasdem Jadi Pimpinan Pansus Angket KPK
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara mereka yang terpilih menjadi wakil ketua pansus adalah Risa Mariska dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)‎, Dossy Iskandar Prasetyo Fraksi Partai Hanura, dan Taufiqulhadi Fraksi Partai Nasdem.

Adapun Risa, Dossy, dan Taufiqulhadi merupakan anggota komisi III DPR. Sedangkan Agun merupakan anggota komisi I DPR. Mereka terpilih dalam rapat tertutup yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon.

‎Usai terpilih, pemimpin pansus memimpin rapat perdananya dan awak media dipersilakan melakukan peliputan.‎ "Pimpinan akan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja, dan anggaran pembiayaan yang akan diputuskan dalam rapat yang akan ditentukan selanjutnya," kata Agun Gunandjar di Ruang Rapat Pemimpin DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Setelah itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyerahkan surat keterangan Miryam S Haryani yang mengaku tidak ditekan beberapa anggota komisi III DPR kepada pemimpin Pansus.

Miryam merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sementara Agun merupakan salah satu anggota DPR yang disebut dalam dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara korupsi e-KTP. Agun disebut menerima uang 1 Juta Dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2848 seconds (0.1#10.140)